Universitas Airlangga Official Website

Tantangan Implementasi Program Pencegahan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA) di Indonesia

Acquired Immune Deficiency Syndrome atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. HIV/AIDS ditularkan melalui berbagai cara, yaitu berhubungan seks, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah, serta penularan dari ibu ke anak pada saat kehamilan dan persalinan. Data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2021 menunjukkan perkiraan jumlah infeksi HIV baru pada anak usia 0 hingga 14 tahun sekitar 3.200 kasus, dengan kematian karena AIDS sekitar 2.400 kasus. Sedangkan, cakupan penerimaan terapi antiretroviral (ARV) hanya sekitar 25%.

Program pencegahan HIV dari ibu ke anak (PPIA) memiliki tujuan untuk mengurangi risiko penularan HIV dari ibu ke bayi selama kehamilan dan persalinan, mengurangi stigma, diskriminasi, serta menurunkan angka kematian. Namun, cakupan tes HIV di Indonesia untuk ibu hamil masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN lainnya. Hal ini menjadi alasan mengapa penularan HIV dari ibu ke anak di Indonesia terus bertambah.

Namun, di Indonesia sendiri pelaksanaan PPIA menghadapi berbagai kendala, yaitu jumlah tenaga kesehatan yang kurang, pengetahuan tenaga kesehatan yang masih rendah, ketersediaan sarana dan prasarana yang kurang memadai, waktu tunggu akses layanan yang lama, kurangnya bantuan dari fasilitator, dan adanya stigma masyarakat serta diskriminasi pada penderita HIV membuat setiap ibu yang mengidap HIV menghindari pemeriksaan.  Tentu saja, hal ini menyebabkan pelaksanaan PPIA tidak berjalan dengan maksimal, sehingga kasus penularan HIV dari ibu ke bayi masih terus berlanjut. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengurangi penyebaran HIV, khususnya penyebaran HIV pada ibu ke bayi.

Penelitian ini menyoroti bahwa strategi terbaik dalam mengurangi penyebaran HIV/AIDS di Indonesia harus melibatkan kerjasama lintas sektor dengan strategi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Sektor yang dimaksud diantaranya adalah sektor pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan. Adapun instansi pemerintah yang berperan dalam strategi ini yaitu Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, klinik, dan tempat layanan kesehatan lainnya. Dari sektor masyarakat dapat melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun organisasi masyarakat. Sedangkan dari sektor kepemudaan, termasuk di dalamya karang taruna dan kader desa masing-masing daerah.

Pertama, pada tahap perencanaan, setiap tempat pelayanan kesehatan harus merencanakan jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan, anggaran dana yang tepat, dan sarana prasarana yang memadai. Kedua, dilakukan pengorganisasian oleh setiap bidang pelayanan kesehatan untuk melakukan penyuluhan, pemeriksaan kesehatan, serta pencatatan. Ketiga, pada tahap pelaksanaan harus dilakukan dengan pendekatan promotive dan preventif seperti penyuluhan, pemeriksaan, dan pendampingan. Tahap akhir dari stategi ini adalah pengendalian, pengendalian ini dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memastikan proses pencegahan penularan HIV/AIDS berjalan dengan baik.

Di sisi lain, terdapat faktor-faktor yang menjadi pendukung keberhasilan PPIA di Indonesia yang dibagi menjadi faktor internal dan eksternal. Faktor internal ditunjukkan dengan motivasi penderita HIV/AIDS untuk bertahan hidup, kesadaran penderita pada manfaat pengobatan, keyakinan agama dan kepercayaan, serta motivasi untuk sembuh. Faktor-faktor tersebut memainkan peran penting dalam meningkatkan kepatuhan penderita untuk rutin minum obat dan melakukan konsultasi di layanan kesehatan. Pada faktor eksternal, seperti dukungan keluarga dan orang-orang terdekat menjadi obat mujarab yang dapat mendorong penderita untuk mengurangi rasa sakit dan tekanan emosional terhadap stigma dan diskriminasi yang sedang dialami.

Oleh karena itu, setiap sektor harus bertanggungjawab untuk mendukung berjalannya program PPIA. Selain itu, program ini dapat diperkuat melalui integrasi konseling dan tes HIV dalam program antenatal care (ANC) bagi ibu hamil. Diperlukan juga kebijakan dan pedoman lokal di setiap daerah untuk mengawal pelaksanaan program.

Penulis: Iin Khoiriyah Ulfah

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: Ulfah, IK, et.al. (2023). Challenges in the Implementation of Mother-to-Child HIV/AIDS Prevention Programs in Indonesia. Infect. Dis. Rep. 2023, 13(2), 158-167;  Available oline at https://doi.org/ 10.18683/germs.2023.1379