ESG kini menjadi indikator komitmen keberlanjutan perusahaan dan berperan penting di pasar keuangan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran tentang greenwashing—praktik pencitraan lingkungan yang menyesatkan demi menarik konsumen dan investor. Di pasar yang kompetitif, greenwashing kerap dipakai sebagai strategi hemat biaya untuk memperkuat merek, namun saat terbongkar dapat merusak kepercayaan, menekan penjualan, menghambat arus investasi, dan merusak reputasi jangka panjang.
Masalah ini kian kompleks di negara berkembang: regulasi dan standar ESG yang lemah serta asimetri informasi menciptakan ruang bagi perusahaan memisahkan klaim dari praktik nyata. Banyak studi menyoroti dampak greenwashing di level perusahaan, tetapi konsekuensi pada level industri dan nasional masih kurang dieksplorasi. Karena itu, pendekatan multi-level diperlukan, sekaligus menimbang peran pencegahan eksternal (regulasi dan perhatian pemerintah) dan internal (mekanisme tata kelola) untuk menekan praktik ini.
Salah satu mekanisme internal yang sering diajukan adalah komite keberlanjutan (sustainability committee/SC). Bukti empiris tentang efektivitas SC masih beragam: sebagian studi menunjukkan SC meningkatkan kinerja lingkungan dan kualitas pengungkapan, sementara yang lain menilai perannya kerap simbolik. Studi ini menutup celah tersebut dengan menganalisis perusahaan di ASEAN-5 konteks yang relevan karena pertumbuhan pesat dan keragaman tata Kelola dan menemukan bahwa SC dapat mengurangi greenwashing melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
Studi menggunakan unbalance data dengan 1.256 observasi firm-year (2018–2022) dari basis data Bloomberg untuk perusahaan publik ASEAN-5 yang menerbitkan Laporan Keberlanjutan. Model utama adalah regresi fixed effects (tahun, industri, negara), dilengkapi uji robust: Coarsened Exact Matching (CEM), Propensity Score Matching (PSM), dan Instrumental Variable Two-Stage Least Squares (2SLS). Analisis tambahan meliputi dinamika lag/lead serta pemisahan periode pra- dan saat COVID-19.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan sustainability committee (SC) secara signifikan menurunkan praktik greenwashing pada perusahaan publik di ASEAN-5. Efek ini tetap kuat setelah serangkaian uji robust—termasuk Coarsened Exact Matching (CEM), Propensity Score Matching (PSM), dan Two-Stage Least Squares (2SLS)—serta pengujian tambahan yang memasukkan periode COVID-19 dan analisis dinamis serta lintas negara. Dampak SC lebih besar pada perusahaan yang berukuran kecil dan yang sudah matang, sementara pengaruhnya relatif lebih lemah pada perusahaan besar dan muda, menandakan bahwa konteks karakteristik perusahaan memoderasi efektivitas tata kelola keberlanjutan. Variasi antarnegara juga terlihat, mencerminkan perbedaan tekanan pemangku kepentingan dan kekuatan lingkungan regulasi dalam membentuk efektivitas tata kelola keberlanjutan. Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan peran SC sebagai mekanisme tata kelola internal yang meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan ESG sehingga mengurangi peluang terjadinya greenwashing.
Penulis : Yani Permatasari, Meifaza Ainur Rosyidah, La Ode Sabaruddin, Sandra Sukma Embuningtiyas and Rizqy Aiddha Yuniawati





