Akhir-akhir ini, pelaporan keberlanjutan disukai di seluruh dunia oleh para pemangku kepentingannya (Al Farooque & Ahulu, 2017). Garcia, Turro & Amat, (2014) menunjukkan bahwa komunitas bisnis telah menunjukkan minat yang luar biasa terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Mengikuti tren ini, KMPG melakukan survei pada tahun 2017 dan menemukan sekitar 75% persen dari 4.900 perusahaan menerbitkan laporan terkait tanggung jawab perusahaan (Blasco & King, 2017). Data statistik ini menunjukkan bahwa pelaporan keberlanjutan atau juga dikenal sebagai pelaporan CSR dilakukan oleh perusahaan untuk memenuhi kepentingan pemangku kepentingan mereka. Hasil studi sebelumnya menunjukkan hubungan yang signifikan antara tata kelola perusahaan dan pengungkapan sosial perusahaan (Haniffa & Cooke, 2005; Rao & Tilt, 2016; Al Farooque & Ahulu, 2017). Studi tersebut juga menemukan faktor lain yang mempengaruhi pelaporan CSR yaitu budaya (Haniffa & Cooke, 2005) dan sektor industri (Al Farooque & Ahulu, 2017). Selain itu, Mio, (2010) menjelaskan adanya beberapa variabel subordinat yang mempengaruhi kualitas laporan keberlanjutan perusahaan yaitu kompleksitas perusahaan, perluasan wilayah perusahaan, dan perubahan jumlah karyawan.
Selain banyak faktor yang menjadi alasan mengapa perusahaan gencar melakukan pengungkapan CSR, ada penelitian lain yang memaparkan tingkat kualitas CSR beberapa industri. Salah satu penelitian dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan melaporkan kegiatan CSR mereka (Harymawan et al., 2020). Beberapa penelitian yang telah dilakukan menunjukkan hasil pengungkapan CSR yang relatif rendah. Smit & Van, (2016) menemukan bahwa pelaporan sosial terkait remunerasi oleh bank yang terdaftar di Johannesburg Stock Exchange (JSE) berdasarkan standar G4 Global Reporting Initiative (GRI) relatif rendah. Ada dua standar terpenting untuk mencapai tujuan pelaporan tanggung jawab sosial terkait remunerasi yang tidak terpenuhi. Di sisi lain, kualitas pengungkapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangat rendah (Tsalis, Stylianou & Nikolaou, 2018). Hasil penelitian ini juga mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas praktik pelaporan K3 yaitu sektor industri, benua tempat perusahaan beroperasi, dan sertifikasi OHSAS. Sedangkan Cahaya & Hervina, (2019) menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan sukarela HAM tergolong rendah (36,74 persen). Perusahaan terbatas bersedia mengungkapkan informasi terkait pekerja anak, kerja paksa, dan wajib karena dapat berdampak buruk terhadap citra perusahaan. Studi ini mendokumentasikan bahwa ukuran dewan berpengaruh positif terhadap komunikasi HAM. Mereka juga menemukan bahwa ukuran perusahaan merupakan salah satu variabel kontrol yang memiliki hubungan.
Mohammad Nasih, Puteri Alfarisa, Iman Harymawan, Dian Agustia, Khairul Anuar Kamarudin melalui penelitiannya ingin ini menyelidiki tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan di industri telekomunikasi. Secara khusus, penelitian ini membandingkan tingkat pengungkapan perusahaan di Indonesia dan Malaysia dengan menggunakan template format Global Reporting Initiative. Penelitian tersebut membandingkan laporan yang diterbitkan antara periode 2014 hingga 2016.
Hasil penelitian menemukan bahwa tingkat pengungkapan standar secara keseluruhan, baik umum maupun khusus, untuk perusahaan telekomunikasi di kedua negara tersebut berada pada tingkat menengah. Hasil ini merupakan gabungan dari tingkat Pengungkapan Standar Umum yang sangat tinggi dan Pengungkapan Standar Spesifik yang rendah. Dalam Pengungkapan Standar Spesifik, terdapat perbedaan antara perusahaan telekomunikasi di kedua negara. Di Indonesia, pengungkapan Kategori Ekonomi cukup tinggi namun rendah pada Kategori Lingkungan, Sub-Kategori Tanggung Jawab Produk, dan khususnya Sub-Kategori Hak Asasi Manusia, dan sebaliknya untuk pengungkapan di Malaysia. Pada akhirnya, hasil penelitian ini cukup memberikan evaluasi dan implikasi pengungkapan CSR dalam laporan keberlanjutan perusahaan sektor telekomunikasi di Indonesia dan Malaysia.
Sehingga, berdasarkan teori pemangku kepentingan, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan keuntungan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan bagi kekayaan mereka sendiri, tetapi juga harus bertanggung jawab pada semua pemangku kepentingan. CSR merupakan salah satu media untuk menghadirkan strategi guna memenuhi kepentingan stakeholders atas informasi non keuangan perusahaan terkait dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. Pengungkapan CSR yang lebih baik oleh perusahaan akan membuat stakeholder memberikan dukungan penuh kepada perusahaan atas segala aktivitasnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai laba yang diharapkan.
Penulis : Iman Harymawan, S.E., MBA., Ph.D
Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://inkubator-bisnis.perbanas.ac.id/index.php/tiar/article/view/2569
Alfarisa, P., Nasih, M., Harymawan, I., & Kamarudin, K. A. (2023). Sustainability report disclosure level: evidence from telecommunications companies in indonesia and malaysia. The Indonesian Accounting Review, 13(1).





