UNAIR NEWS – Sebagai salah satu langkah pengendalian tembakau di Jawa Timur, Research Group Tobacco Control (RGTC) UNAIR menjalin kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025) di ASEEC Tower UNAIR Kampus Dharmawangsa-B itu mengundang sejumlah perwakilan mulai dari Dinas Kesehatan daerah di Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, akademisi, hingga mahasiswa.
Dr Arief Hargono drg M Kes selaku penanggungjawab kegiatan Workshop Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam Upaya Pengendalian Tembakau di Jawa Timur untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia saat ini tengah mengalami transisi epidemiologi. Artinya jumlah penyakit terbanyak saat ini bukan disebabkan karena penyakit menular, tetapi penyakit tidak menular. Ia menyebutkan salah satu penyebab dari penyakit tidak menular adalah karena konsumsi rokok.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari sisi kesehatan rokok atau tembakau terbukti merugikan. Namun, yang menjadi perdebatan hingga kini yakni terkait sisi ekonominya. “Kalau kita lihat dari sisi ekonomi berapa keuntungan dan kerugian dampak dari tembakau atau rokok, dari data nasional keuntungan cukai dari rokok mungkin sekitar 200-300 triliun. Tetapi kalau dibandingkan dengan kerugiannya 500-600 triliun, hampir dua kali lipat,” jelasnya.
Dr Arief juga menyatakan terdapat beberapa permasalahan lain terkait rokok di Indonesia. Yaitu, Indonesia menjadi sebagian kecil negara yang belum menandatangani perjanjian Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan masih maraknya media promosi rokok. Hal ini menjadi tantangan bagi sektor kesehatan untuk mengendalikan rokok atau tembakau.
“Itulah mengapa kita harus berkolaborasi. Kita harus bekerja sama. Ini merupakan salah satu inisiasi dari Research Group Tobacco Control untuk menggandeng bapak dan ibu terkait strategi dalam mengupayakan pembangunan kesehatan melalui tobacco control ini,” tegasnya.
Kampus Sehat
Narasumber kegiatan yaitu Dr Kurnia Dwi Artanti dr MSc, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR sekaligus Tim RGTC UNAIR menyampaikan saat ini industri rokok telah mengalami berbagai perkembangan dalam upaya pemasaran rokok. Hal itu mendorong sektor kesehatan juga harus kreatif dalam melakukan upaya pengendalian tembakau. Salah satunya adalah dengan melibatkan akademisi.
Dr Kurnia menyatakan bahwa UNAIR telah mendeklarasikan terkait Kampus Sehat. Kampus Sehat berarti tidak hanya mencegah penyakit menular, tetapi juga penyakit tidak menular. “Hal yang bisa dilakukan yaitu penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Perguruan Tinggi. Kami mengajak adik-adik disini menjadi agen perubahan dan mempromosikan hidup sehat tanpa rokok,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UNAIR memiliki unit tersendiri terkait dengan Kampus Sehat yaitu Airlangga Health Promotion Center (AHPC). AHPC UNAIR memiliki program Zero Tolerance salah satunya No Smoking Area dengan penerapan KTR.
“Jadi, kalau misalkan Bapak/Ibu selama di UNAIR ketemu ada yang merokok, bisa difoto kemudian dikirim melalui link-nya AHPC. Nanti akan kita tindak lanjuti karena kita juga sudah punya Satgas KTR,” tegasnya.
Dr Kurnia juga menunjukkan dokumen Peraturan Rektor UNAIR tentang Pedoman Kawasan Tanpa Rokok. Harapannya, perguruan tinggi lain dapat mencontoh dan menerapkannya. “Kalau di Kabupaten/Kotanya sudah memiliki Perda, maka sebenarnya di level perguruan tinggi bisa membuat peraturan,” ucapnya.
Penulis: Septy Dwi Bahari Putri
Editor: Khefti Al Mawalia