Artikel ini membahas tentang pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan peran moderasi dari ukuran dewan direksi selama perang Rusia-Ukraina, khususnya pada perusahaan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan 328 observasi dari tahun 2014 hingga 2021, untuk menilai bagaimana perang ini berdampak pada perusahaan-perusahaan di sektor agrikultur, barang konsumsi, dan pertambangan di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini sejalan dengan teori sinyal, di mana pertumbuhan perusahaan dianggap sebagai sinyal positif oleh pasar, yang menarik minat investor dan meningkatkan nilai perusahaan. Meskipun demikian, dewan direksi dapat berfungsi sebagai variabel moderasi dalam pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan, sementara dewan komisaris tidak menunjukkan peran moderasi yang signifikan.
Salah satu faktor utama yang dibahas dalam penelitian ini adalah dampak perang Rusia-Ukraina terhadap stabilitas ekonomi global, khususnya di sektor energi dan komoditas. Konflik ini menyebabkan lonjakan harga minyak, gas, dan komoditas lainnya, yang secara tidak langsung mempengaruhi Indonesia. Harga minyak yang melambung hingga 100 USD per barel dan kenaikan harga bahan pangan, khususnya gandum, turut menyebabkan inflasi di Indonesia, meskipun inflasi di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. Perusahaan-perusahaan di Indonesia tetap stabil dan bahkan dapat memanfaatkan peningkatan ekspor dari komoditas seperti batu bara, minyak sawit, dan nikel selama perang ini, yang menguntungkan sektor agrikultur dan pertambangan.
Penelitian ini menggunakan dua metode untuk menilai nilai perusahaan, yaitu Price to Book Value (PBV) dan Tobin’s Q. Dalam analisis moderasi, ditemukan bahwa ukuran dewan direksi berpotensi meningkatkan dampak pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan, meskipun hasil ini tidak signifikan secara statistik. Sebaliknya, dewan komisaris tidak memiliki pengaruh signifikan dalam memoderasi hubungan antara pertumbuhan perusahaan dan nilai perusahaan.
Penelitian ini juga melakukan uji robust terhadap model yang digunakan dan menemukan bahwa meskipun ukuran dewan direksi dan dewan komisaris tidak memberikan dampak moderasi yang signifikan, pertumbuhan perusahaan tetap memiliki pengaruh positif yang kuat terhadap nilai perusahaan, baik diukur melalui PBV maupun Tobin’s Q.
Salah satu kontribusi utama dari penelitian ini adalah memberikan wawasan tentang bagaimana perusahaan-perusahaan Indonesia mampu bertahan dan bahkan mendapatkan manfaat dari konflik internasional, seperti perang Rusia-Ukraina, melalui peningkatan ekspor komoditas. Penelitian ini juga mengisi kesenjangan dalam literatur yang mengkaji dampak perang terhadap sektor bisnis di Indonesia dan peran dewan direksi serta komisaris dalam moderasi pengaruh pertumbuhan terhadap nilai perusahaan.
Namun, penelitian ini memiliki keterbatasan, yaitu ukuran sampel yang kecil karena hanya mencakup perusahaan-perusahaan terbuka di Indonesia. Oleh karena itu, peneliti masa depan diharapkan dapat memperluas sampel dengan mencakup perusahaan-perusahaan non-publik untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai dampak pertumbuhan perusahaan terhadap nilai perusahaan.
Penulis: AA Pt Agung Mirah Purnama Sari, Bambang Tjahjadi
Link: https://archive.conscientiabeam.com/index.php/11/article/view/3855
Baca juga: Keberagaman Gender di Dewan Direksi dan Keterlambatan Laporan Audit