Universitas Airlangga Official Website

Menuju Kebijakan Luar Negeri Multi-aligned

Ilustrasi kebijakan luar negeri (foto: dok istimewa)

Indonesia adalah salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) dan memainkan peran penting dalam mengembangkan aktivisme non-blok selama Perang Dingin. Bahkan setelah permusuhan Timur-Barat berakhir, Jakarta merayakan relevansi non-blok dengan menjadi tuan rumah KTT GNB pada tahun 1992. Oleh karena itu, mempertimbangkan sikap non-blok terhadap kekuatan saingan sebagai strategi terbaik dan satu-satunya untuk mencapai cita-cita kebijakan luar negeri bebas aktif (independen dan aktif) telah menjadi standar pemikiran. Memang, ada hubungan historis antara kebijakan luar negeri independen dan aktif dan non-blok. Selama revolusi Indonesia dan tahap awal Perang Dingin, Wakil Presiden dan Menteri Luar Negeri Mohammad Hatta memperkenalkan kebijakan luar negeri independen dan aktif pada tahun 1948. Hatta melihat bahwa dalam konflik antara blok kapitalis dan sosialis, Republik Indonesia yang baru lahir tidak boleh bersekutu dengan siapa pun dan melepaskan diri dari penyebab polarisasi kekuatan militer.

Pertimbangan utama di balik nonblok adalah pandangan ke dalam, mencegah negara yang baru lahir dari disintegrasi akibat kontradiksi ideologis domestik antara kekuatan sosialis, nasionalis sekuler, dan Islamis, yang berpotensi menarik aktor asing untuk campur tangan dalam urusan internal Indonesia. Persepsi dan saran Hatta mengenai sikap jalan tengah terhadap kekuatan-kekuatan besar yang diperebutkan mengilhami pengejaran nonblok. Dengan menjadi negara nonblok dalam Perang Dingin, Indonesia dapat meningkatkan kerja sama ekonomi dengan dan mencari bantuan teknis dari berbagai donor, termasuk Negara-negara Maju dan lembaga-lembaga keuangan multilateral.

Namun, sejak pertengahan 1990-an, beberapa tren baru telah muncul dalam hubungan regional dan global Indonesia. Tiga yang paling penting meliputi: pertama, Indonesia terlibat dalam berbagai lembaga multilateral di luar kendaraan kebijakan luar negeri tradisionalnya – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan GNB. Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004–2014) dan Presiden Joko Widodo (2014–2024), Indonesia mengisyaratkan minat yang lebih signifikan dalam memajukan hubungan dan perannya dalam organisasi seperti Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Kelompok Dua Puluh (G20) dan akhir-akhir ini Jakarta telah mengajukan permohonan untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Kedua, beberapa skema kemitraan strategis dikembangkan antara Indonesia dan beberapa negara besar di kawasan Indo-Pasifik. Ketiga, Indonesia semakin mempromosikan visi dan nilai-nilainya tentang isu-isu internasional yang kritis, terutama yang terkait dengan demokrasi dan hak asasi manusia. Apa yang menjelaskan perkembangan ini? Jawabannya tidak diragukan lagi bukanlah non-blok.

Sebaliknya, para penulis berpendapat bahwa Indonesia tengah bergerak menuju multialignment parsial, secara diam-diam meninggalkan kebijakan luar negerinya yang kuno dan tidak berpihak. Politik dalam negeri terkini tanpa konten ideologis dan munculnya tatanan regional yang beragam di Indo-Pasifik telah mengurangi signifikansi nonalignment sebagai strategi kebijakan luar negeri Indonesia. Indonesia tengah mengejar posisi yang sebagian berpihak dengan melakukan diversifikasi dan mengintensifkan diplomasi multilateralnya dengan Tiongkok dan AS, mempromosikan kemitraan strategis dengan kekuatan regional utama yang selektif, dan melakukan lindung nilai normatif. Meskipun demikian, keterbatasan sumber daya dan persepsi ancaman membatasi pelaksanaan multialignment secara menyeluruh.

Penulis: I Gede Wahyu Wicaksana

Tulisan lengkap bisa dibaca di Wicaksana, I. Gede Wahyu, and Probo Darono Yakti. “Indonesia’s New Partial Multialignment Strategy: A Conceptual and Empirical Analysis.” TRaNS: Trans-Regional and-National Studies of Southeast Asia (2025): 1-18.