Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat dalam mencari, mengelola, dan menggunakan informasi. Perubahan ini juga mengubah peran pustakawan. Dahulu, pustakawan dikenal dengan pengelolaan koleksi cetak dan layanan sirkulasi, namun sekarang mereka diharapkan menjadi fasilitator literasi digital, pengelola informasi digital, pendamping penelitian, serta mitra dalam transformasi teknologi di perpustakaan.
Penelitian dengan judul “Southeast Asian Librarians’ View on the Extended Role of Librarians in the Digital Age” meneliti pandangan pustakawan di Asia Tenggara mengenai perluasan peran mereka dalam era digital. Studi ini melibatkan 140 pustakawan dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand melalui survei kuantitatif yang menggunakan kuesioner skala Likert untuk menilai persepsi tentang kompetensi digital dan ekspektasi institusi.
Penelitian ini mengungkapkan bahwa pustakawan memiliki tingkat kesadaran yang sangat tinggi mengenai pentingnya literasi digital sebagai kompetensi utama. Penilaian rata-rata mengenai pentingnya literasi digital mencapai 4,56 dari skala 5, yang menunjukkan bahwa mayoritas responden memahami bahwa kemampuan digital kini menjadi elemen penting dalam profesi pustakawan. Namun, pemahaman terhadap teknologi yang lebih canggih, seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan big data, masih berada pada tingkat menengah dengan nilai rata-rata 3,54. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran akan pentingnya transformasi digital dan penguasaan teknologi pendukungnya.
Studi ini juga mengungkapkan bahwa pustakawan menginginkan dukungan lebih besar dari institusi tempat mereka bekerja. Dukungan ini mencakup pelatihan berkelanjutan, akses ke teknologi digital, pengembangan kompetensi, serta kebijakan organisasi yang mendukung transformasi perpustakaan. Tanpa dukungan tersebut, pengembangan peran pustakawan akan sulit tercapai secara optimal.
Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa perubahan perpustakaan tidak semata-mata bergantung pada penyediaan teknologi, melainkan juga pada kesiapan tenaga kerja. Pustakawan harus mengasah keterampilan baru agar dapat menjalankan berbagai peran, seperti pendidik literasi informasi, pengelola data digital, pendamping penelitian, pengembang layanan digital, dan mitra strategis dalam penggunaan teknologi informasi.
Studi ini menyajikan gambaran tentang kesiapan pustakawan di Asia Tenggara dalam menghadapi perubahan digital serta mengidentifikasi tantangan yang masih ada. Kesenjangan dalam kompetensi teknologi canggih menjadi perhatian utama bagi lembaga pengelola perpustakaan dan pembuat kebijakan untuk merancang program pengembangan kapasitas yang lebih terfokus.
Dengan meningkatkan kompetensi digital dan mendapatkan dukungan institusi yang memadai, pustakawan diharapkan dapat memainkan peran yang lebih luas dalam mendukung pembelajaran, penelitian, inovasi, serta penyediaan informasi berkualitas bagi masyarakat. Transformasi ini menegaskan bahwa di era digital, pustakawan tidak lagi hanya sebagai pengelola koleksi, tetapi juga sebagai aktor penting dalam membangun ekosistem informasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Oleh:
Dessy Harisanty dkk.
Lebih lengkap dapat dibaca di:
Digital Library Perspectives – “Southeast Asian Librarians’ View on the Extended Role of Librarians in the Digital Age”





