UNAIR NEWS – Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligent/AI) tanpa kendali etika dalam publikasi humas berisiko memicu krisis reputasi institusi. Peringatan itu dipertegas oleh Pemimpin Redaksi Indozone, Dr Fahmy Fotaleno SIP MIKom, dalam pelatihan jurnalistik bertajuk Smart PR & Smart Content di Gedung ACC Kampus C UNAIR, Selasa (20/10/2026).
Fahmy mengungkapkan bahwa sekitar tujuh puluh sembilan persen praktisi humas kini mengandalkan AI generatif untuk efisiensi alur kerja. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi, mengingat hasil olahan AI masih rentan mengalami halusinasi fakta, bias narasi, hingga kekeliruan penyajian data rahasia
Pegang Teguh Prinsip Jurnalistik
Guna menjaga kepercayaan publik, Fahmy mendorong praktisi humas UNAIR agar senantiasa mengadopsi lima prinsip utama jurnalistik. Yakni, kebenaran, verifikasi, independensi, peminimalan kerugian, dan transparansi.
“Kecerdasan buatan hanyalah alat bantu untuk melengkapi pekerjaan, bukan menggantikan peran kita. Akurasi dan pertanggungjawaban penuh atas karya informasi tetap berada di tangan manusia,” tegas Fahmy.
Dalam penyusunan siaran pers, praktisi humas dituntut untuk senantiasa menjaga keaslian narasi dan integritas data. Salah satu batasan etis yang tidak boleh dilanggar adalah merekayasa kutipan narasumber melalui generator AI.
“Membuat kutipan buatan menggunakan bantuan AI merupakan tindakan yang haram dilakukan dalam dunia jurnalistik maupun humas. Kutipan harus murni berasal dari pernyataan langsung narasumber demi menjaga integritas informasi,” tegas Fahmy.
Terapkan Kerangka Tata Kelola S.M.A.R.T
Lebih lanjut, jurnalis senior yang telah berkarier selama tujuh belas tahun tersebut mengenalkan kerangka tata kelola S.M.A.R.T. Yakni, Sumber Jelas, Manusia Pegang Kendali, Akurat, Rahasia Dijaga, dan Transparan. Penggunaan AI diperbolehkan untuk menjadi pemantik ide (brainstorming), merapikan bahasa, hingga mengolah format naskah.
Namun, terdapat larangan keras memasukkan data rahasia institusi dan menerbitkan konten tanpa verifikasi ulang. Skema kerja ideal menempatkan manusia di awal dan akhir proses produksi. Sementara AI hanya berada di posisi tengah sebagai penyusun draf kasar.
“Kecepatan dalam menyebarkan informasi memang penting bagi humas, tetapi kebenaran fakta merupakan hal yang wajib. Jangan sampai kerahasiaan institusi bocor hanya karena terlalu percaya diri memasukkan data sensitif dan penting ke mesin AI publik,” terangnya.
Di akhir paparannya, Fahmy menekankan bahwa peran manusia tidak boleh tergantikan oleh AI, sesuai arahan Peraturan Dewan Pers Nomor Satu Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. “Pengawasan manusia secara menyeluruh adalah kunci utama. Langkah disiplin ini sangat krusial agar humas terhindar dari krisis reputasi dan kehilangan kepercayaan publik di masa depan,” tandasnya.
Penulis: M Yasir Dharmawan Diniy
Editor: Khefti Al Mawalia
