Ustadzah Diana Mufidah menjelaskan pentingnya ilmu sebagai bekal berkeluarga. (Foto: Istimewa).

UKMKI UNAIR Ajak Pemuda Bekali Diri Sebelum Menikah

85 Views•2 minutes read

UNAIR NEWS – Banyak pemuda Indonesia menunda menikah. Biaya hidup terus naik dan penghasilan sering tidak stabil. Menjawab permasalahan ini, Unit Kegiatan Mahasiswa Kerohanian Islam (UKMKI) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar kajian pra nikah. Mendatangkan Ustadzah Diana Mufidah, agenda ini berlangsung di Masjid Nuruzzaman, Kampus Dharmawangsa-B, Sabtu (24/10/2026).

Ustadzah Diana membuka dengan membedah Surah Ar-Rum ayat 21. Ia memulai dari asal pasangan dan menegaskan bahwa hakikat pasangan itu adalah ciptaan dari jenis manusia itu sendiri. Hal ini menjadi penekanan bahwa  Allah yang berperan sebagai pencipta.

Setiap manusia memiliki tiga potensi dasar. Potensi ini meliputi akal, kebutuhan jasmani, dan naluri. “Akal mengolah fakta melalui indra dan ilmu sehingga berpikir itu pakai akal dan akal itu melibatkan ilmu,” ujarnya.

Naluri juga terbagi menjadi tiga. Naluri bertahan mendorong manusia bekerja dan merasa aman. Naluri beragama mendorong manusia beribadah dan berdoa. Naluri melestarikan keturunan mendorong manusia mencintai lawan jenis.

“Pernikahan menyalurkan naluri terakhir dengan cara yang benar. Naluriah ini yang membedakan kita dengan makhluk lain. Manusia memenuhinya dengan panduan akal dan ilmu,” paparnya.

Ia mengulas tentang tujuan ketenangan. Allah menghadirkan pasangan agar manusia merasa aman. “Pasangan itu hadir untuk satu sama lain. Mereka hadir untuk saling menenangkan dan membuat keduanya aman,” ucapnya.

Ia mengurai mawaddah dan rahmah adalah dua hal yang saling melengkapi. Mawaddah sebagai cinta yang berwujud untuk memberi dan memenuhi kebutuhan pasangan. Rahmah menumbuhkan empati untuk menjaga pernikahan.

Ilmu menjadi kunci kesejahteraan keluarga menurut agama. “Cinta memang fitrahnya laki-laki dan perempuan. Tetapi tidak bisa jika hanya cinta saja tanpa ilmu. Allah mengingatkan penutup ayat 21 Ar-Rum adalah bagi kaum yang berpikir untuk menegaskan pentingnya berilmu sebelum berumah tangga,” ungkapnya.

Pernikahan memiliki dua tujuan utama. Pertama, meneruskan keturunan yang saleh. Kedua, meningkatkan ketakwaan dengan membentuk pribadi dan keluarga yang baik. Ikhtiar dalam berkeluarga menjadi hal penting.

“Pernikahan tidak boleh menurunkan kualitas ibadah. Keberadaan pasangan justru harus menambah ibadah dengan salat sunnah dan membaca Al-Qur’an bersama,” tuturnya.

Ia mengutip salah satu hadis yang diriwayatkan Ibnu Mas’ud RA. Pernikahan menjadi langkah progresif untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan diri. Ia juga mengajak untuk berpuasa sebagai langkah menjaga diri dan menjadikannya sebagai benteng hawa nafsu.

“Dalam ilmu syar’i, komitmen untuk mempelajari Islam secara keseluruhan adalah sebagai petunjuk hidup. Kembali lagi, bekali diri dengan ilmu sebanyak mungkin sebelum melangkah dalam kehidupan berkeluarga,” tutupnya.

Penulis: Qurrota A’yuni Latifa
Editor: Khefti Al Mawalia

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top