UNAIR NEWS – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) mengikuti International Conference (ICON) 2026 di Singapura pada 21-23 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan meliputi konferensi akademik di National University of Singapore (NUS), kunjungan ke Rajah & Tann Law Firm dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta pengabdian kepada masyarakat di Muhammadiyah Welfare Home. Isu keamanan siber (cybersecurity) menjadi perhatian utama di seluruh agenda.
Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026) di Muhammadiyah Welfare Home, rumah pengasuhan anak yang telah melayani masyarakat Singapura sejak 1989. Mengusung tema Raising Children’s Awareness on Digital Safety, kegiatan ini didampingi Nisa Abdul Majeed selaku Head of Home.
Nisa menjelaskan bahwa motto lembaga, Learning to Become a Better Person, tidak hanya ditujukan kepada anak-anak. “Motto ini berlaku untuk anak-anak, para pengasuh, dan semua yang terlibat. Kami semua terus belajar menjadi pribadi yang lebih baik lewat tindakan dan kebiasaan sehari-hari,” jelas Nisa.
Mahasiswa kemudian memberikan edukasi keamanan digital yang meliputi pengenalan online scams, phishing, perlindungan informasi pribadi, dan keamanan bermedia sosial. Materi dirangkum dalam prinsip Think Before You Click untuk meningkatkan kesadaran anak-anak dalam menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab, termasuk menjaga informasi pribadi dan mengenali potensi penipuan daring. Selain edukasi, mahasiswa menyerahkan makanan ringan dan masker kepada anak-anak. Kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 (Quality Education) melalui edukasi keamanan digital dan Tujuan 3 (Good Health and Well-Being) melalui bantuan yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Pada Kamis (22/10/2026), mahasiswa mengikuti konferensi akademik di NUS Faculty of Law. Dua kelompok mahasiswa FH UNAIR bersama dua perwakilan NUS mempresentasikan kajian tentang regulasi keamanan siber korporasi dalam konteks internasional. Presentasi dinilai oleh dua panelis dari kalangan profesor NUS, yaitu Professor Benjamin Wong dan Professor David Tan. Isu yang dibahas relevan dengan perkembangan teknologi digital yang memunculkan tantangan hukum, mulai dari perlindungan informasi hingga tanggung jawab menjaga keamanan data.
Selanjutnya, di hari yang sama, mahasiswa mengunjungi Rajah & Tann Law Firm dan berdiskusi dengan Rajesh Sreenivasan, praktisi Media Law dan Telecommunications Law. Diskusi membahas regulasi keamanan siber di Singapura, perlindungan data pribadi, serta tata kelola penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dalam praktik korporasi.
Pada Jumat (23/10/2026), rombongan mengunjungi KBRI Singapura bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Singapura untuk mengenal peran perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri serta hubungan Indonesia dan Singapura. Bagi mahasiswa hukum, pengalaman tersebut juga memberikan perspektif mengenai pentingnya institusi negara dalam mendukung kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri.
Melalui rangkaian ICON 2026, mahasiswa FH UNAIR memperoleh pengalaman yang menghubungkan pembelajaran akademik, praktik hukum, diplomasi, dan kepedulian sosial. Pembahasan keamanan siber serta edukasi keamanan digital bagi anak diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai persoalan hukum di tingkat internasional sekaligus mendorong penerapan pengetahuan hukum yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.
Penulis: Tasa Putri Septiani
