Universitas Airlangga Official Website

Apakah CEO Universitas Ternama Mengungkapkan Lebih Banyak Informasi? Bukti dari Transparansi Biaya Audit di Indonesia

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Dalam konteks Indonesia, regulasi OJK melalui POJK No. 29/POJK.04/2016 mewajibkan penyampaian annual report yang memuat informasi keuangan dan tata kelola, namun tidak secara eksplisit mewajibkan pengungkapan audit fee secara terpisah. Kondisi ini menciptakan area abu-abu antara kewajiban pelaporan dan transparansi sukarela, sehingga praktik pengungkapan audit fee antar perusahaan menjadi tidak konsisten. Audit fee berkaitan dengan kualitas audit karena menentukan sejauh mana auditor dapat menjalankan prosedur pemeriksaan secara menyeluruh dan independen. Oleh karena itu, Indonesia menjadi konteks menarik untuk meneliti komitmen perusahaan terhadap transparansi, khususnya di tengah karakteristik struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, dominasi kepemilikan keluarga, serta pengawasan eksternal yang terbatas.

Metode dan Hasil Penelitian

Penelitian menggunakan sampel perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) dengan total 3.698 observasi firm-year selama periode 2010–2020. Data latar belakang pendidikan CEO dikumpulkan secara manual melalui annual report, sedangkan data keuangan dan tata kelola lainnya diperoleh dari database OSIRIS. Variabel utama yang diuji adalah CEORANK sebagai proksi CEO lulusan universitas bereputasi dan AFEED sebagai indikator pengungkapan audit fee. Analisis utama dilakukan menggunakan regresi logistik/OLS dengan tambahan firm dan industry fixed effects. Untuk memastikan validitas hasil, penelitian juga melakukan robustness test dengan Heckman Two-Stage Regression dan Coarsened Exact Matching (CEM) guna mengurangi potensi bias seleksi dan masalah endogenitas.

Hasil regresi menunjukkan adanya hubungan positif signifikan antara latar belakang pendidikan CEO dari universitas bereputasi dan pengungkapan audit fee. Koefisien CEORANK tercatat sebesar 0,155 dengan nilai t sebesar 1,96, yang mengindikasikan bahwa perusahaan dengan CEO lulusan universitas bereputasi lebih cenderung mengungkapkan audit fee dalam laporan tahunan. Temuan ini konsisten dengan gagasan bahwa budaya institusional universitas bereputasi menanamkan nilai akuntabilitas, etika, dan pola pikir strategis, yang kemudian tercermin dalam kebijakan transparansi perusahaan. Dari perspektif tata kelola, pengungkapan audit fee juga menjadi sinyal kepada stakeholder bahwa perusahaan memiliki komitmen terhadap integritas laporan keuangan dan kualitas audit.

Uji robustness dilakukan untuk mengatasi potensi endogenitas dan self-selection bias dalam pemilihan CEO, karena keputusan perusahaan merekrut CEO tertentu bisa dipengaruhi faktor internal, tujuan awal, maupun tuntutan pemangku kepentingan yang tidak sepenuhnya tertangkap oleh regresi dasar. Penelitian memakai dua pendekatan utama, Coarsened Exact Matching (CEM) dan Heckman Two-Stage Regression. Melalui CEM, peneliti menyeimbangkan karakteristik antara kelompok perusahaan dengan CEO lulusan universitas bereputasi (treated: CEORANK=1) dan kelompok kontrol (CEORANK=0) sebelum estimasi regresi dilakukan. Hasilnya tetap konsisten, setelah diperoleh 3.637 observasi yang matched, CEORANK masih berhubungan positif dengan pengungkapan audit fee (AFEED) (koef. 0,142; t=1,79). Sementara itu, Heckman dua tahap menggunakan AVECEORANK (rata-rata CEORANK industri-tahun) sebagai instrumen untuk memodelkan probabilitas perusahaan memiliki CEO lulusan universitas bereputasi. Tahap pertama menunjukkan AVECEORANK signifikan (koef. 2,707; t=5,78), menandakan adanya pola “peniruan” rekrutmen CEO dalam industri yang sama. Pada tahap kedua, koefisien CEORANK tetap positif dan signifikan (koef. 0,033; t=2,02), sedangkan Inverse Mills Ratio tidak signifikan, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa hubungan CEORANK–AFEED tidak didorong oleh bias seleksi.

Analisis tambahan memperdalam kapan pengaruh pendidikan CEO menjadi lebih kuat. Pertama, pada interaction effects, pengaruh CEO lulusan universitas bereputasi terhadap pengungkapan audit fee makin kuat pada perusahaan yang diaudit Big 4 dan pada perusahaan berukuran besar, yang umumnya menghadapi pengawasan eksternal lebih tinggi. Kedua, pada analisis level pendidikan, CEO dengan pendidikan pascasarjana memiliki pengaruh positif signifikan terhadap AFEED (koef. 0,246; t=2,36), sedangkan tingkat sarjana hanya positif namun tidak kuat secara statistik. Ini menegaskan bahwa pendidikan lanjutan lebih efektif membentuk kapasitas analitis, sensitivitas reputasi, dan pemahaman tata kelola yang mendorong transparansi. Ketiga, split sample menunjukkan efek CEORANK paling jelas pada perusahaan besar dan perusahaan muda (keduanya signifikan positif), sementara pada perusahaan kecil dan perusahaan matang efeknya melemah. Pada perusahaan muda, CEO berpendidikan tinggi lebih mudah membentuk budaya dan standar pengungkapan sejak awal. Sedangkan pada perusahaan yang mature, rigiditas proses dan kebiasaan organisasi dapat membatasi ruang perubahan, sehingga human capital saja belum cukup tanpa dukungan lingkungan tata kelola yang kondusif.

Penulis: Nabilah Az-zahra Zhafira, Damara Ardelia Kusuma Wardani, Fajar Kristanto Gautama Putra

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://doi.org/10.15294/jda.v17i2.31353