PPN 12 Persen Berlaku, Ini Risiko yang Perlu Diwaspadai Pengusaha di 2026
UNAIR NEWS – Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak hanya berkaitan dengan perubahan tarif. Dunia usaha juga perlu memperhatikan pengelolaan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, rekonsiliasi transaksi, hingga kesesuaian data dalam sistem perpajakan. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Executive Webinar “Update PPN: Regulasi Terbaru Tahun 2026” yang diselenggarakan Airlangga Executive


