Universitas Airlangga Official Website

Cara Menghentikan Anak Kecanduan Internet

Memahami Tantangan Anak Bilingual dalam Berbicara
Ilustrasi anak (Sumber; Halodoc)

Penggunaan Internet telah menjadi komponen penting dalam kehidupan saat ini, yang mengakibatkan terciptanya Problematic Internet Use (PIU) sebagai masalah kesehatan masyarakat. PIU, yang juga dikenal sebagai “kecanduan internet”, “kecanduan ponsel pintar”, atau “kecanduan digital”. Ciri-ciri dari kecanduan internet adalah penggunaan internet yang berlebihan dan tidak diatur, yang mengakibatkan ketergantungan dan perilaku obsesif yang mengganggu kehidupan sehari-hari (Kim, 2021 & Blazic et al., 2023). Banyak orang tua memandang penggunaan internet anak-anak mereka secara pesimis dan berupaya agar penggunaanya bermanfaat untuk pengembangan pendidikan. Penyebab dari kecanduan internet ini adalah kesalahan orang tua, misalnya memanjakan anak, pengawasan ketat, memberikan waktu toleransi yang berlebihan, seringnya penggunaan telepon di hadapan anak-anak dan kurangnya komunikasi antara orang tua dan anak. Hal ini dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian anak saat mereka tumbuh. Selain itu, orang tua saat ini menghadapi banyak tantangan dalam membesarkan anak di tengah kemajuan digital yang pesat, yang menyebabkan kekhawatiran tentang perkembangan anak (Kong & Yasmin, 2022). Hubungan orang tua-anak yang buruk dapat meningkatkan risiko anak-anak terlibat dalam perilaku negatif. Oleh karena itu, orang tua harus memahami sifat psikologis anak-anak mereka untuk mengadopsi strategi pengasuhan yang efektif, termasuk mengatasi kecanduan internet (Ding et al., 2023). Penggunaan internet di Indonesia adalah 73,7 persen pada 2019–2021, naik dari 64,8 persen pada 2018 (APJII/ Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). Dari 266,91 juta penduduk negara ini, 212,35 juta menggunakan Internet pada tahun 2019–2021. Selama kurun waktu tersebut, jumlah pengguna internet meningkat sebesar 8,9 persen, menjadi 25.537.353,5 juta jiwa (W. Finaka, 2023). Dengan jumlah pengguna internet sebanyak 212,9 juta jiwa, Indonesia menempati posisi keempat di dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat dan India. Peringkat ini diraih karena Indonesia menempati posisi keempat negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia pada tahun 2022, dengan jumlah penduduk mencapai 275 juta jiwa (Yonatan, 2023). Data tersebut menunjukkan penggunaan internet di seluruh dunia terus meningkat.
Tujuan utama penggunaan internet adalah untuk komunikasi, pengambilan data dan pembelajaran berbasis teknologi informasi. Meskipun ada banyak dampak positif, seperti kemudahan akses ke informasi, pembelajaran yang menarik dan peningkatan komunikasi, ada juga beberapa dampak negatif. Dampak negatif tersebut meliputi ketergantungan pada perangkat, masalah perkembangan dan kemungkinan terpapar materi berbahaya, seperti materi pornografi dan hal-hal yang mengandung kekerasan (Hamilton-Giachritsis et al., 2021). Keterlibatan orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing penggunaan hand phone anak-anak. Hubungan positif antara orang tua dan anak mendorong pengembangan diri yang lebih baik (Pandia et al., 2019). Untuk berbagai ketergantungan perilaku, seperti kecanduan game video, seks, internet dan jejaring sosial, teknik mindfulness dianggap memberikan keuntungan psikoterapi (2018, Singh) (Chow et al., 2017).. Tujuan dari strategi tersebut adalah untuk menghentikan anak-anak di sekolah dasar agar tidak kecanduan internet dan mengurangi dampak kecanduan tersebut ketika menjadi lebih besar (Branitskiy et al., 2019).
Gejala kecanduan internet pada anak usia sekolah dasar dapat dikurangi secara signifikan dengan menggunakan mediasi orangtua dan pengasuhan yang penuh perhatian. Mediator orangtua dan pengasuhan yang penuh perhatian adalah strategi yang dapat membantu mengendalikan penggunaan internet yang berlebihan dan dampak negatifnya. Caranya adalah dengan memberikan arahan, perhatian, dan komunikasi yang baik dari orangtua. Mediasi orangtua adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan upaya yang dilakukan orangtua untuk memberikan bimbingan dan perlindungan kepada anak-anak mereka dari efek buruk penggunaan telepon pintar (Geržičáková et al., 2023). Strategi mediasi orangtua tersebut meliputi: Co-viewing, yaitu ketika orangtua dan anak menghabiskan waktu bersama tanpa menghakimi satu sama lain, seperti ketika mereka melakukan costreaming atau co-gaming; Mediasi aktif, di mana orangtua berpartisipasi dalam percakapan dengan anak- anak mereka mengenai konten dan penggunaan hand phone dan perangkat elektronik lainnya dengan cara yang tidak kritis; Monitoring, di mana orangtua mengamati situs web dan game mana yang diakses anak mereka tanpa mengomunikasikan informasi ini kepada anak; Mediasi terbatas mengacu pada penerapan peraturan dan pembatasan penggunaan hand phone oleh anak. Tindakan ini dapat berkisar dari peringatan lisan sederhana hingga konsekuensi yang lebih serius dengan pembatasan waktu penggunaan handphone (Nielsen et al., 2019).
Pola asuh dengan kesadaran penuh membantu meningkatkan hubungan dengan anak-anak. Pola asuh ini mencakup dimensi-dimensi seperti mendengarkan dengan penuh perhatian, sikap tidak menghakimi, kesabaran, kebijaksanaan, dan kasih sayang (Góis et al., 2023). Artikel secara lengkap dapat dibaca pada artikel yang berjudul : Parents’ Challenges To Stop School-Age Children From Developing An Internet Addiction Through Conscious Parenting And Parental Mediation.

Penulis :
Dr. Iswatun, S.Kep., Ns. M.Kes
Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di:
https://www.seejph.com/index.php/seejph/article/view/827