Universitas Airlangga Official Website

Dampak Produktivitas Pertanian, Kekeringan, dan Irigasi Terhadap Kemiskinan di Jawa Timur, Indonesia

Foto by InfoPublik

Ketika kita berbicara tentang pembangunan berkelanjutan, tantangan utama yang seringkali dihadapi oleh banyak negara adalah bagaimana mengatasi kemiskinan dan memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh penduduknya. Di tengah penuhnya era globalisasi dan perubahan iklim, Indonesia, sebagai negara agraris dengan populasi besar, memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola sektor pertanian dan memerangi kemiskinan. Salah satu wilayah yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah Jawa Timur, di mana dampak produktivitas pertanian, kekeringan, dan irigasi terhadap tingkat kemiskinan di wilayah ini diselidiki lebih mendalam dalam jurnal berjudul “Geo-spatial analysis: the impact of agriculture productivity, drought, and irrigation on poverty in East Java, Indonesia.”

Pentingnya Produktivitas Pertanian

Produktivitas pertanian memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Jawa Timur, yang merupakan salah satu lumbung padi Indonesia, memiliki peran penting dalam penyediaan pangan nasional. Namun, faktor alam seperti kekeringan dapat mengancam hasil panen dan ketersediaan pangan. Penelitian oleh De Silva & Kawasaki (2018) dan Ghosh (2020) menunjukkan bahwa kekeringan dapat menghambat pertumbuhan tanaman dan merugikan produksi pangan.

Tantangan Kekeringan bagi Pertanian

Dampak kekeringan terhadap pertanian menjadi isu yang semakin mendesak dalam menghadapi perubahan iklim. Dalam konteks Jawa Timur, kekeringan bisa merusak hasil panen dan mengurangi produktivitas pertanian. Para peneliti menemukan bahwa intensitas dan frekuensi kekeringan memiliki dampak serius pada pertanian, terutama tanaman pangan seperti padi, jagung, dan sayuran (Challinor et al., 2007). Kondisi ini mengancam ketahanan pangan masyarakat yang sangat bergantung pada hasil pertanian.

Peran Irigasi dalam Menghadapi Kekeringan

Salah satu solusi yang sering digunakan untuk mengatasi masalah kekeringan adalah sistem irigasi. Irigasi dapat membantu memenuhi kebutuhan air tanaman saat musim kemarau. Meskipun demikian, penggunaan irigasi juga memerlukan investasi finansial dan manajemen yang baik. Studi oleh Naylor et al. (2007) dan Muhtarom (2020) menyoroti pentingnya manajemen irigasi yang efisien untuk menjaga produktivitas pertanian dan mengurangi risiko kekeringan.

Kekeringan dan Kemiskinan: Dua Sisi yang Saling Terkait

Hubungan antara kekeringan dan kemiskinan sangat kompleks. Mayoritas penduduk miskin di wilayah pedesaan sangat bergantung pada hasil pertanian untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. Kekeringan tidak hanya mengurangi hasil panen dan pendapatan petani, tetapi juga dapat mengakibatkan peningkatan biaya hidup akibat keterbatasan pasokan pangan (Hansen et al., 2019; Loboguerrero et al., 2019). Studi ini menggarisbawahi urgensi perlunya upaya yang komprehensif untuk mengatasi dampak kekeringan guna mengurangi tingkat kemiskinan.

Penelitian “Geo-spatial analysis: the impact of agriculture productivity, drought, and irrigation on poverty in East Java, Indonesia” memberikan wawasan penting tentang kompleksitas hubungan antara produktivitas pertanian, kekeringan, irigasi, dan tingkat kemiskinan di Jawa Timur. Referensi dari De Silva & Kawasaki (2018), Ghosh (2020), Challinor et al. (2007), Naylor et al. (2007), dan Muhtarom (2020) memberikan landasan kuat untuk temuan dalam penelitian ini.

Dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di Jawa Timur, penting untuk mengembangkan solusi yang holistik yang mencakup manajemen irigasi yang efisien, perlindungan terhadap dampak perubahan iklim, dan peningkatan produktivitas pertanian. Melalui kerja sama lintas sektor dan pengembangan kebijakan yang terinformasi oleh data dan analisis geospasial, Jawa Timur dapat bergerak menuju pertanian yang berkelanjutan dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Penulis: Yessi Rahmawati, S.E., M.Ec.

Jurnal: https://link.springer.com/article/10.1007/s12076-023-00348-6