Universitas Airlangga Official Website

Dari Gigi Bungsu, Usia Seseorang Bisa Diperkirakan

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Ketika mendengar istilah gigi bungsu, sebagian besar orang mungkin langsung teringat pada gigi yang tumbuh paling akhir dan terkadang menimbulkan rasa sakit. Namun, siapa sangka bahwa gigi yang sering dianggap “mengganggu” ini ternyata memiliki peran penting dalam ilmu kedokteran gigi forensik?

Gigi bungsu atau molar ketiga merupakan salah satu gigi yang perkembangan akarnya berlangsung hingga masa remaja akhir dan dewasa awal. Karakteristik inilah yang membuat gigi bungsu dapat dimanfaatkan untuk membantu memperkirakan usia seseorang, terutama ketika informasi mengenai usia tidak tersedia atau perlu diverifikasi. Hal tersebut menjadi perhatian tim peneliti dari Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga. Melalui penelitian yang dilakukan pada populasi di Surabaya, tim peneliti mengevaluasi kemampuan Third Molar Maturity Index (I3M) dalam membedakan individu yang telah mencapai usia 18 tahun dan mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Dalam kehidupan sehari-hari, memperkirakan apakah seseorang berusia 18 tahun mungkin terlihat sederhana. Namun, dalam bidang forensik, persoalan tersebut dapat menjadi jauh lebih kompleks. Penentuan usia dapat memiliki konsekuensi hukum dan etika, misalnya dalam proses identifikasi, kasus yang melibatkan anak dan orang dewasa, maupun situasi ketika dokumen identitas tidak tersedia atau diragukan. Karena itu, diperlukan metode ilmiah yang dapat memberikan informasi tambahan mengenai usia biologis seseorang.

Gigi menjadi salah satu bagian tubuh yang menarik untuk digunakan dalam proses tersebut. Dibandingkan jaringan tubuh lainnya, gigi relatif tahan terhadap berbagai pengaruh lingkungan maupun perubahan setelah kematian. Pada usia remaja akhir, ketika sebagian besar gigi permanen telah selesai berkembang, gigi bungsu masih mengalami proses pematangan sehingga dapat menjadi salah satu petunjuk usia. Yang diperhatikan bukan sekadar apakah gigi bungsu sudah tumbuh atau belum. Peneliti melihat tingkat perkembangan akar gigi bungsu rahang bawah melalui pemeriksaan radiografis. Dari gambaran tersebut kemudian dihitung nilai I3M, yaitu indeks yang menggambarkan tingkat kematangan gigi molar ketiga. Semakin matang perkembangan akar gigi, semakin kecil nilai I3M. Ketika ujung akar telah tertutup sempurna, nilai I3M menjadi nol.

Penelitian ini menggunakan nilai batas (cut-off) 0,08. Nilai tersebut digunakan untuk membantu mengelompokkan seseorang sebagai individu berusia 18 tahun atau lebih, atau masih di bawah 18 tahun. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara usia kronologis dan perkembangan gigi bungsu. Semakin bertambah usia seseorang, nilai I3M cenderung semakin rendah. Ketika nilai batas 0,08 diterapkan, hasilnya cukup menjanjikan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan perkembangan gigi bungsu memiliki potensi sebagai salah satu metode pendukung dalam memperkirakan apakah seseorang telah mencapai usia 18 tahun.

Dalam ilmu forensik, angka usia bukan sekadar angka. Perbedaan antara usia 17 dan 18 tahun dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat berbeda. Karena itu, kemampuan membedakan individu yang masih di bawah 18 tahun dari mereka yang telah mencapai usia dewasa menjadi penting. Kesalahan dalam mengklasifikasikan seorang anak sebagai orang dewasa, misalnya, dapat membawa konsekuensi hukum dan etika yang serius. Di sinilah pemeriksaan gigi dapat menjadi salah satu bagian dari proses penilaian forensik.

Namun, penting untuk dipahami bahwa pemeriksaan gigi bukanlah “alat untuk membaca usia secara pasti”. Perkembangan gigi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor biologis dan lingkungan, termasuk faktor genetik, hormonal, nutrisi, gaya hidup, serta kondisi sosial ekonomi. Karena itu, metode estimasi usia perlu divalidasi pada populasi yang akan diperiksa. Salah satu hal penting dari penelitian ini adalah bahwa data yang digunakan berasal dari populasi di Surabaya, Indonesia.

Hal ini penting karena perkembangan gigi tidak selalu berlangsung dengan pola yang sama pada setiap populasi. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa metode estimasi usia dapat memberikan hasil yang berbeda pada populasi yang berbeda. Oleh sebab itu, penelitian berbasis populasi lokal diperlukan untuk mengetahui seberapa baik suatu metode dapat diterapkan di Indonesia.

Penulis: An’nisaa Chusida, drg., M.Kes

Link: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/diagnostic-performance-of-the-third-molar-maturity-index-i3m-for-/

Penelitian: Diagnostic performance of the Third Molar Maturity Index (I3M) for forensic age estimation at the 18-year threshold in a Surabaya population, Indonesia, diterbitkan dalam Bulletin of the International Association for Paleodontology, Volume 20, Issue 1, 2026.