Manfaat Halal Bihalal setelah Hari Raya Idul Fitri di bulan Syawal yang mulia ini sangatlah penting dalam konteks mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan antar sesama umat Islam. Halal Bihalal menjadi sebuah tradisi yang sering dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri, di mana umat Islam saling bermaaf-maafan dan menyambung kembali hubungan yang mungkin terputus.
Tradisi ini juga menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan dan menjaga keharmonisan di antara umat Islam.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti Halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.
Biasanya, Halal Bihalal diselenggarakan di rumah, aula, ataupun auditorium, dan menjadi ajang untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan.
Dalam konteks keagamaan, Halal Bihalal memiliki makna yang mendalam dan menjadi momen penting untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan antar umat Islam. Hal ini juga menjadi sarana untuk menjalin integrasi antar bangsa dan negara, serta memperkuat tali silaturahmi. Halal Bihalal juga menjadi simbol dari pendekatan hidup rukun dan toleransi antar umat beragama.
Dengan demikian, Halal Bihalal bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama. Tradisi ini menjadi simbol dari pendekatan hidup rukun dan toleransi antar umat beragama. Oleh karena itu, Halal Bihalal memiliki manfaat yang besar dalam mempererat hubungan sosial dan memupuk rasa persaudaraan di antara umat Islam.