Klinik hewan menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan hewan yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya dalam mewujudkan penerapan kesehatan masyarakat veteriner. Klinik hewan berlokasi di Jl. Ikan Dorang No. 15 A, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Jadwal operasional klinik hewan DKPP Kota Surabaya yaitu setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00 – 14.00 WIB. Pelayanan yang tersedia di klinik hewan meliputi pemeriksaan dan konsultasi kesehatan hewan serta penanganan dan pengobatan pada hewan sakit. Fasilitas yang tersedia pada klinik hewan juga cukup memadai untuk menunjang diagnosa dan terapi seperti wood lamp, pemeriksaan USG, infrared serta nebulizer.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) oleh mahasiswa PPDH 40 kelompok 1B di klinik hewan dilaksanakan dengan mengikuti rangkaian prosedur dimulai dari anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang dan pengobatan yang dilakukan dokter hewan kepada pasien. Pelayanan kesehatan hewan dapat menerima setidaknya 2- 12 pasien dalam sehari karena kesadaran masyarakat Surabaya akan pentingnya kesehatan hewan sangat tinggi. Pelayanan yang diberikan di klinik hewan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pemberian terapi terhadap penyakit atau gejala klinis pada hewan, pemberian edukasi kepada pemilik mengenai kondisi hewan peliharaannya, cara pemberian obat, cara perlakuan dan pemeliharaan hewan yang benar serta cara pemberian obat secara peroral.
Kasus yang sering didapatkan di klinik hewan selama PKL diantaranya: trauma kecelakaan, gingivitis, Feline Lower Urinary Tract Disease (FLUTD), gastritis, scabiosis, cat flu, infeksi jamur, stomatitis, Eosinophilic Granuloma Complex (EGC) dan flu alergi pada anjing. Kegiatan selama PKL di DKPP Kota Surabaya termasuk di klinik hewan memberikan pengalaman dan ilmu dan pengalaman yang sangat bermanfaat terutama mengenai penanganan dan pengobatan hewan, pemberian terapi yang tepat dan efektif serta bagaimana cara berkomunikasi dengan pemilik dengan baik dan benar.
Penulis : Tasya Kamilatus Sa’diyah NIM : 161229133