Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Financial Leverage, Political Connection, Profitability and Firm Value during Global Crisis Era: A Moderated Mediation Analysis

17 Views•5 minutes read

Keputusan perusahaan dalam menggunakan utang merupakan salah satu faktor penting yang dapat menentukan bagaimana investor menilai perusahaan, terutama ketika kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Artikel ini membahas hubungan antara financial leverage, profitability, political connection, dan firm value pada perusahaan sektor properti dan real estate di Indonesia selama periode 2008–2022. Penelitian menjadi menarik karena periode pengamatan selama 15 tahun tersebut mencakup berbagai gejolak ekonomi global, mulai dari krisis keuangan akibat runtuhnya Lehman Brothers pada 2008, pandemi COVID-19, ketidakpastian ekonomi akibat perang Rusia–Ukraina, hingga kasus kesulitan keuangan perusahaan properti besar China, Evergrande. Dalam situasi seperti ini, keputusan penggunaan utang dapat menjadi strategi yang menguntungkan, tetapi sekaligus membawa risiko bagi perusahaan.

Penelitian menggunakan signaling theory sebagai landasan utama. Teori ini menjelaskan bahwa keputusan yang dibuat manajemen dapat memberikan sinyal kepada investor mengenai kondisi dan prospek perusahaan. Financial leverage, misalnya, tidak selalu dipandang negatif. Ketika perusahaan berani menggunakan utang untuk membiayai investasi, keputusan tersebut dapat memberikan sinyal bahwa manajemen optimistis terhadap kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan di masa depan. Namun, penggunaan utang yang terlalu tinggi juga dapat menimbulkan risiko keuangan karena perusahaan harus menanggung pembayaran bunga dan kewajiban lainnya. Oleh karena itu, hubungan antara leverage dan nilai perusahaan sangat bergantung pada bagaimana perusahaan menggunakan dana pinjaman serta bagaimana pasar menafsirkan keputusan tersebut.

Selain leverage, penelitian memasukkan profitabilitas sebagai variabel mediasi. Logikanya, tambahan utang dapat digunakan untuk membiayai proyek atau investasi yang menghasilkan laba. Ketika profitabilitas meningkat, investor dapat menilai perusahaan memiliki prospek yang lebih baik sehingga nilai perusahaan meningkat. Profitabilitas dalam penelitian diukur menggunakan Return on Equity (ROE), sementara financial leverage diukur menggunakan Debt to Equity Ratio (DER). Nilai perusahaan terutama diukur dengan Price to Book Value (PBV) dan kemudian diuji kembali menggunakan Tobin’s Q untuk memastikan konsistensi hasil penelitian.

Variabel lain yang membuat penelitian ini berbeda adalah political connection atau koneksi politik. Artikel mendefinisikan perusahaan memiliki koneksi politik apabila CEO, chairman, atau anggota dewan memiliki keanggotaan dalam partai politik, menduduki posisi penting dalam pemerintahan, atau memiliki hubungan keluarga langsung dengan politisi. Dalam kerangka penelitian, koneksi politik diuji sebagai faktor yang mungkin mengubah hubungan antara leverage dan profitabilitas. Literatur yang digunakan penulis mengemukakan bahwa koneksi tersebut dalam kondisi tertentu dapat berkaitan dengan akses terhadap sumber pendanaan, kontrak, atau lingkungan regulasi, tetapi penelitian ini secara empiris menguji apakah hubungan semacam itu benar-benar terlihat pada perusahaan properti Indonesia.

Sampel penelitian berasal dari perusahaan properti dan real estate yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Awalnya terdapat 37 perusahaan pada Main Board yang dipertimbangkan untuk periode 2008–2022. Setelah perusahaan dengan data tidak lengkap dikeluarkan, sampel akhir terdiri atas 16 perusahaan dengan total 240 observasi perusahaan-tahun. Dari sampel tersebut, sekitar 37,5% observasi dikategorikan memiliki koneksi politik, sedangkan 62,5% tidak. Data dianalisis menggunakan Hayes PROCESS Macro SPSS Model 7, yang dirancang untuk menguji hubungan mediasi sekaligus moderasi.

Hasil penelitian menunjukkan temuan utama bahwa financial leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap firm value. Hasil ini tetap konsisten ketika nilai perusahaan diukur menggunakan PBV maupun Tobin’s Q. Artinya, selama periode penelitian, perusahaan properti yang menggunakan leverage lebih tinggi cenderung memiliki penilaian perusahaan yang lebih tinggi. Dari perspektif signaling theory, penggunaan utang dapat dibaca investor sebagai sinyal kepercayaan perusahaan terhadap prospek investasi dan kemampuan menghasilkan arus kas. Dalam konteks properti, perusahaan juga dapat menggunakan pembiayaan berbasis utang untuk memperoleh dan mengembangkan aset yang nilainya berpotensi meningkat ketika kondisi pasar kembali membaik setelah krisis.

Namun, hasil berikutnya justru berbeda dari dugaan awal penelitian. Profitabilitas tidak terbukti memediasi hubungan antara financial leverage dan firm value. Walaupun profitabilitas sendiri berhubungan positif dan signifikan dengan nilai perusahaan dalam model regresi, jalur tidak langsung dari leverage menuju firm value melalui profitability tidak signifikan. Hasil bootstrap menunjukkan interval kepercayaan yang mencakup angka nol sehingga hipotesis mediasi tidak dapat didukung. Penulis menghubungkan temuan ini dengan kondisi pasar properti selama masa krisis yang sangat tidak stabil. Harga aset, kondisi pembiayaan, dan sentimen investor dapat berubah drastis sehingga keputusan mengenai leverage dapat memengaruhi nilai perusahaan tanpa terlebih dahulu diterjemahkan menjadi peningkatan profitabilitas.

Temuan menarik lainnya adalah political connection tidak terbukti secara signifikan memoderasi hubungan antara leverage dan profitability. Interaksi antara financial leverage dan political connection tidak menunjukkan signifikansi statistik. Pengujian moderated mediation juga menghasilkan interval kepercayaan yang mencakup nol, sehingga hipotesis bahwa political connection memperkuat efek tidak langsung leverage terhadap firm value melalui profitability juga tidak didukung. Dengan demikian, penelitian ini tidak memberikan bukti bahwa perusahaan dengan koneksi politik memperoleh pengaruh leverage terhadap profitabilitas atau nilai perusahaan yang secara statistik lebih kuat dibandingkan perusahaan tanpa koneksi tersebut.

Hasil tersebut penting karena menunjukkan bahwa dalam sektor properti dan real estate selama periode krisis, fundamental dan keputusan keuangan perusahaan tampak lebih relevan daripada keberadaan koneksi politik dalam model yang diuji. Artikel menjelaskan bahwa investor dan pasar dapat lebih memperhatikan kredibilitas serta performa bisnis perusahaan ketika menilai prospek perusahaan. Walaupun hasil conditional indirect effect menunjukkan perubahan arah ketika political connection hadir, pengaruh tersebut tetap tidak signifikan secara statistik sehingga tidak cukup kuat untuk dijadikan kesimpulan mengenai efek moderasi.

Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan pentingnya pengelolaan financial leverage secara strategis. Utang dapat memberikan manfaat dan berkaitan dengan peningkatan nilai perusahaan ketika digunakan secara tepat, tetapi perusahaan tetap harus mempertimbangkan risiko terutama ketika menghadapi kondisi ekonomi yang tidak pasti. Penelitian juga memberikan pesan bahwa profitabilitas dan koneksi politik tidak secara otomatis menjelaskan bagaimana leverage menciptakan nilai perusahaan. Bagi manajemen dan investor, hasil tersebut menunjukkan pentingnya melihat struktur pendanaan secara lebih menyeluruh daripada mengandalkan satu faktor tertentu. Meski demikian, karena sampel hanya terdiri dari perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di pasar modal Indonesia, hasil penelitian perlu dibaca dalam konteks tersebut dan belum tentu dapat digeneralisasikan ke seluruh sektor industri.

Penulis: Bambang Tjahjadi

Detail tulisan ini dapat diakses pada: https://mnje.com/sites/mnje.com/files/v22n1/123-134%20-%20Sari%20and%20Tjahjadi.pdf

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top