UNAIR NEWS – Menjawab tantangan reformasi perpajakan bagi jutaan pelaku usaha di Indonesia, Faradina Amalia Citra, mahasiswa Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR), merumuskan solusi edukasi berbasis infografis interaktif. Gagasan bertajuk “TAX-READY, BUSINESS-READY” tersebut mengantarkan mahasiswa Manajemen Perkantoran Digital ini meraih Juara III Accounting Festival 2026 di Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI) Bandung, Sabtu (29/8/2026).
Berawal dari Realitas Lingkungan Sekitar
Gagasan karya ini lahir dari pengamatan Faradina terhadap lingkungan sekitarnya yang didominasi oleh pelaku UMKM. Ia melihat bahwa perubahan regulasi perpajakan tidak sekadar mengubah angka atau tarif, tetapi menuntut perubahan mendasar pada cara pelaku usaha menjalankan bisnisnya.
“Saya melihat kesiapan perpajakan bukan hanya tentang mengetahui tarif atau membayar pajak. Melainkan tentang kesiapan data, administrasi, digitalisasi, dan tata kelola usaha. Ketika UMKM tax-ready, sebenarnya mereka sedang membangun bisnis yang lebih siap menghadapi perubahan,” ujar Faradina.
Tingginya urgensi isu ini diperkuat oleh peran strategis UMKM yang mencakup lebih dari 64,2 juta unit usaha di Indonesia menyerap 97% tenaga kerja dan berkontribusi sebesar 61,07% terhadap PDB. Terlebih dengan berlakunya implementasi sistem Coretax DJP serta aturan penataan fasilitas PPh Final 0,5% lewat PP Nomor 20 Tahun 2026, pelaku UMKM membutuhkan panduan tata kelola administrasi yang jelas.
Menyederhanakan Regulasi Rumit ke Bentuk Visual
Proses penyusunan karya diawali dari kajian data kredibel yang kemudian dipetakan menjadi alur visual informatif. Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Faradina adalah menjaga keseimbangan antara penyederhanaan informasi dan keakuratan regulasi yang kompleks.
“Tantangannya bukan sekadar membuat informasi menjadi pendek, tetapi membuatnya pendek tanpa menghilangkan konteks pentingnya. Saya menggunakan bagian ‘Mitos vs Fakta’ untuk meluruskan miskonsepsi bahwa tarif PPh Final UMKM naik. Padahal berdasarkan PP 20 Tahun 2026, tarifnya tetap 0,5 persen dan perubahan pentingnya ada pada ketepatan sasaran,” jelasnya.
Solusi Melalui Formula “SIAP”
Sebagai acuan praktis bagi pelaku usaha, Faradina merumuskan empat langkah adaptasi yang disingkat menjadi formula SIAP, yaitu Sadari regulasi yang berlaku, Identifikasi pencatatan omzet dan transaksi, Adaptasi dengan sistem digital seperti Coretax, serta Patuhi seluruh kewajiban secara konsisten. Melalui alur reformasi menuju adaptasi dan keberlanjutan, ia ingin mengubah stigma bahwa pajak adalah beban.
“Pesan saya sederhana, jangan menunggu perubahan regulasi terjadi baru kemudian belajar pajak. Bisnis yang ingin bertahan bukan hanya bisnis yang mampu menjual produk, tetapi juga bisnis yang mampu beradaptasi terhadap perubahan, dan salah satu bentuk kesiapan itu adalah melek perpajakan,” tegas Faradina.
Penulis: Fauziah Laili Romadhon
Editor: Yulia Rochmawati





