Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Investigating corporate water information as a human right: the role of firm- and country-level factors

18 Views•3 minutes read

Penelitian ini mengkaji pengaruh komitmen Hak Asasi Manusia (HAM) dan mekanisme tata kelola perusahaan terhadap pengungkapan informasi air perusahaan. Fenomena ini sangat relevan mengingat krisis air telah menjadi krisis lingkungan global yang secara langsung mengancam hajat hidup dan hak dasar umat manusia pada dekade terakhir. Beberapa studi sebelumnya lebih banyak menyoroti praktik pengungkapan pengelolaan air semata-mata dari sudut pandang kinerja lingkungan atau inisiatif keberlanjutan bisnis. Namun, masih sedikit perhatian empiris yang diberikan untuk memosisikan akses informasi pengelolaan air sebagai isu pemenuhan HAM yang wajib dilakukan perusahaan, terlebih jika dikaitkan dengan struktur tata kelola internal serta pengaruh kuat budaya nasional dan tingkat visibilitas publik.

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara komitmen HAM dan keberadaan komite Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap pengungkapan informasi air, serta peran budaya nasional dan visibilitas publik dalam memoderasi hubungan tersebut. Data yang digunakan mencakup 675 observasi firm-year dari 135 perusahaan publik non-keuangan selama periode 2017 hingga 2021. Konteks penelitian ini sangat komprehensif karena menggunakan sampel lintas negara yang terdiri dari tiga negara maju (Austria, Belanda, Denmark) dan tiga negara berkembang di Asia Tenggara (Filipina, Indonesia, Thailand). Pemilihan periode dan variasi negara ini sangat sejalan dengan implementasi target air bersih dan sanitasi dalam Sustainable Development Goals (SDGs), di mana negara-negara tersebut mulai memperketat regulasi keberlanjutan dan transparansi pelaporan lingkungan.

Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dengan mengintegrasikan Business and Human Rights (BHR) theory dan Stakeholder theory, yang membuktikan bahwa transparansi air perusahaan adalah bentuk akuntabilitas HAM, bukan sekadar kepatuhan lingkungan. Dari sisi praktis, temuan penelitian ini memberikan wawasan penting bagi pembuat kebijakan, regulator, dan investor untuk lebih kritis terhadap efektivitas struktur tata kelola formal yang ada di perusahaan, serta menyoroti pentingnya tekanan institusional. Keterbaruan riset ini terletak pada penggunaan pendekatan multi-level yang menggabungkan faktor internal perusahaan dengan faktor institusional di tingkat negara (seperti budaya dan pengawasan publik) untuk menjelaskan praktik pengungkapan etis secara lebih holistik. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana faktor di tingkat perusahaan dan negara berperan dalam menjadikan informasi air sebagai wujud pemenuhan hak asasi manusia?

Metode Penelitian dan Hasil

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif lintas negara dengan regresi data panel random-effects. Variabel dependen yang disorot adalah pengungkapan air perusahaan, yang diukur secara cermat menggunakan skor kebijakan efisiensi air dari Refinitiv guna menangkap komitmen formal perusahaan yang dilaporkan ke publik. Variabel independen utamanya adalah skor kebijakan HAM perusahaan dan keberadaan komite CSR. Analisis ini juga melibatkan variabel moderasi berupa visibilitas publik yang diukur dari volume pencarian Google, serta lima dimensi budaya nasional Hofstede yang diklasifikasikan menjadi dimensi budaya pendorong (disclosure-enabling) dan penghambat transparansi (disclosure-constraining). Untuk memastikan keakuratan, penelitian ini memasukkan kontrol efek ukuran perusahaan, keragaman gender direksi, ukuran ekonomi negara, hingga sensitivitas industri terhadap isu air.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen perusahaan terhadap HAM memiliki hubungan positif dengan pengungkapan informasi air, dan transparansi ini semakin menguat ketika perusahaan mendapat sorotan visibilitas publik yang tinggi. Sebaliknya, dimensi budaya yang kaku, seperti jarak kekuasaan (power distance), maskulinitas, dan individualisme, justru melemahkan komitmen transparansi tersebut. Hal yang paling mengejutkan, penelitian ini menemukan fakta bahwa keberadaan komite CSR secara formal justru berhubungan negatif dengan pengungkapan informasi air di model pengujian utama. Temuan ini memunculkan dugaan kuat bahwa pembentukan komite CSR di banyak perusahaan mungkin hanya bersifat simbolis untuk menjaga citra keberlanjutan, tanpa benar-benar memiliki otoritas substantif atau fokus spesifik dalam menangani krisis air. Pada akhirnya, temuan ini menegaskan bahwa pengawasan publik dan konteks kelembagaan yang kuat jauh lebih efektif untuk memaksa perusahaan bersikap transparan dibandingkan sekadar mengandalkan struktur komite formal semata.

Penulis : Iman Harymawan

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di: https://www.emerald.com/srj/article/doi/10.1108/SRJ-01-2026-0047/1384895/Investigating-corporate-water-information-as-a

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top