Membuat dan menerapkan sistem ventilasi di tempat kerja sering kali masih diabaikan oleh pimpinan suatu tempat kerja padahal dengan menerapkan ini berarti kita sudah melakukan upaya pengendalian bahaya pada level rekayasa teknik dimana jika kita terapkan bisa meminimalisir pekerja untuk terpapar secara langsung dengan kontaminan yang berbahaya. Laboratorium merupakan salah satu tempat kerja yang memiliki hazard bahan kimia baik yang bentuk fisiknya cair padat maupun gas degan risiko bahaya kesehatan maupun keselematan yang cukup tinggi. Menjadi kewajiban dari pengelola setiap laboratorium untuk memastikan keselamatan para laborannya agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada laboratorium tempat kami melaksanakan penelitian, ditemukan beberapa papaan gas berbahaya yang tidak cukup hanya dikendalikan dengan penggunaan alat pelindung diri. Bahan kimia tersebut utamanya bersumber dari salah satu alat yang disebut Atomic Absorption Spectrophotometer (AAS). Alat tersebut dapat mengeluarkan gas yang berbahaya (terutama uap logam) akibat kegiatan analisa contoh uji serta mampu mengeluarkan panas hingga 1600 derajat celcius. Di laboratorium tempat kami melaksanakan penelitian, pernah terjadi suatu insiden pada seorang analis yang lupa menyalakan Local Exhaust Ventilation (LEV) sehingga udara di dalam ruangan menjadi lebih hangat dan bau dari larutan analisa menyebar ke ruangan. Seperti yang kita semua ketahui bahwa bahan kimia dari logam apabila terhirup dengan dosis tertentu akan dapat sangat berbahaya dan dapat berdampak baik masalah kesehatan akut (terjaadi keracunan), maupun kronis.
Salah satu contoh analisa yang mempunyai potensi bahaya adalah saat menganalisa contoh uji dengan parameter Timbal (Pb) di udara. Berdasarkan instruksi kerja metode analisa Timbal menggunakan 6 larutan standar, secara berurutan mulai dari konsentrasi larutan 0,1 ppm – 0,3 ppm – 0,5 ppm – 1 ppm – 3 ppm – 5 ppm. Apabila larutan standar Timbal ini menguap dan LEV tidak dinyalakan, maka ruangan AAS dengan volume ruangan sebesar 90 m3 akan mengandung sedikitnya 6,05 mg/m3 (0,55 ppm) dalam satu jam pertama. Nilai Ambang Batas menurut Permenaker 5 Tahun 2018 untuk parameter Timbal dalam udara lingkungan kerja adalah 0,15 mg/m3 selama 8 jam kerja. Konsentrasi timbal akibat adanya kegiatan analisa contoh uji tersebut akan terjadi apabila ruangan tersebut tidak mempunyai ventilasi yang baik atau LEV tidak dioperasikan.
Kami melakukan serangkaian observasi dan penilaian secara kualitatif dengan menggunakan bantuan checklist untuk memastikan apakah LEV yang digunakan di alat AAS sudah memenuhi standar pemasangan menunjukkan kondisi Local Exhaust Ventilation (LEV) apabila dilihat dari design, tipe dan bahan tiap komponen LEV seperti Hood, Ducting system dan Mesin Pompa beserta kipasnya sudah sesuai dengan spesifikasi alat maupun standar. Namun Sistem LEV tersebut belum memasang air cleaner. Saran yang dapat diberikan berdasarkan temuan tersebut adalah manajemen laboratorium sebaiknya mempertimbangkan untuk memasang air cleaner pada sistem LEV yang terpasang di alat AAS merk Hitachi tersebut dengan tujuan agar kontaminan yang terlepas di luar ruangan menjadi lebih bersih dan ramah lingkungan.
Hal penting yang perlu diingat adalah setiap bahan kimia memiliki karakteristik yang berbeda-beda utamanya terkait kadar toksisitasnya. Menurut beberapa penelitian menunjukkan bahwa paling sering pekerja mengalami keracunan bahan kimia melaluui mekanisme terhirup. Meski mungkin dosis yang terhirup tidak terlalu besar namun jika terjadi berulang kali dan terus-menerus dimana pekerja pasti bekerja dalam kurun waktu yang lama ditempat tersebut tentu perlu menjadi perhatian khusus untuk membuat sistem pengendalian rekaya teknik seoptimal mungkin demi menjaga kesehatan dan keselamatan bagi semua pekerja di laboratorium.
Penulis: Shintia Yunita Arini, S.KM., M.KKK.
Link Journal: https://e-journal.unair.ac.id/IJOSH/article/view/25498/pdf





