UNAIR NEWS – Paten tidak hanya digunakan sebagai perlindungan terhadap suatu karya. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, mendukung paten menjadi sebuah aset yang memiliki nilai ekonomi. Hal itu disampaikan pada kegiatan Whats Up Campus Calls Out bertajuk Masa Depan Indonesia : Dari Inovasi Menuju Kedaulatan. Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di Airlangga Convention Center (ACC) Kampus MERR-C UNAIR.
Aspek Paten
Dalam pemaparannya pada sesi podshow, Teuku menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran paten adalah kebaruan. “Secara sederhana, paten adalah hak eksklusif pada penemuan teknologi baru. Kalau mau mendaftarkan paten pada Kementerian Hukum, harus ada keterbaruannya,” jelasnya.
Menurutnya, pengembangan inovasi perlu mempertimbangkan tren teknologi dan kualitas pendanaan hasil riset dapat dikembangkan secara optimal. Paten yang telah didaftarkan harapannya tidak berhenti sebagai dokumen perlindungan kekayaan intelektual, namun juga memiliki nilai aset ekonomi.
“Salah satu tugas kementerian ekonomi kreatif adalah memilah paten yang telah didaftarkan harus memiliki nilai dan aset ekonomi. Hal ini dilakukan agar paten tersebut dapat menjadi jaminan untuk mengundang investasi dan pendanaan jangka panjang,” ujarnya.

Akses Pendanaan bagi Startup
Teuku juga mengungkapkan bahwa master plan ekonomi kreatif pada tahun mendatang dipastikan teknologi baru menjadi salah satu bidang yang harus diperhatikan. Teknologi tersebut mencakup bidang artificial intelligence (AI) dan cyber security.
Kementerian Ekonomi Kreatif berupaya membuka akses pendanaan dan pasar bagi pelaku startup. Teuku juga menekankan bahwa pengembangan teknologi harus diupayakan memiliki jangkauan pemanfaatan yang lebih luas.
“Bagi pihak yang memiliki startup dan memiliki paten, kemudian ada keinginan untuk naik kelas, maka tugas kami yakni memberikan akses pendanaan dan pasar. Hal ini bertujuan agar usaha maupun teknologi dapat dikembangkan dalam negeri hingga global,” ucapnya.
Selaras dengan hal tersebut, Prof Dr Muhammad Madyan SE MSi MFin, Rektor UNAIR menyampaikan bahwa UNAIR memiliki capaian cukup tinggi dalam publikasi ilmiah dan hak paten. “Harapan kami terhadap riset maupun hak paten UNAIR tidak hanya berhenti sebatas publikasi, namun dapat dikembangkan menjadi sebuah produk yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Maulya Afifah Zahra
Editor : Khefti Al Mawalia





