Universitas Airlangga Official Website

Pakar UNAIR Soroti Keabsahan Syariah dan Regulasi Platform Kurban Digital 

Qurban Digital, Foto: GeneratedAI
Qurban Digital, Foto: GeneratedAI

UNAIR NEWS – Menjelang Idul Adha, kurban menjadi momen spesial yang ditunggu oleh banyak orang. Saat ini, perkembangan teknologi yang semakin pesat menambah berbagai kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya dengan munculnya fenomena perkembangan platform kurban digital.

Fenomena ini memiliki implikasi tersendiri terhadap ekonomi syariah. Dosen Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tika Widiastuti SE M Si menyampaikan tanggapannya.

“Perkembangan platform kurban digital di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir cukup pesat. Hal itu didukung dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, kemudahan pembayaran online, dan tren filantropi islam berbasis aplikasi,” ujar Prof Tika. 

Platform seperti e-commerce, fintech syariah, hingga lembaga zakat mulai menyediakan layananan kurban digital dengan sistem yang lebih transparan dan mudah diakses, terutama setelah pandemi yang mengubah perilaku masyarakat menjadi serba digital. Perkembangan itu juga menunjukkan bahwa ekonomi syariah mulai beradaptasi dengan teknologi modern tanpa meninggalkan prinsip syariah. 

Dosen Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Tika Widiastuti SE M Si. (Foto: Istimewa).
sumber foto: Istimewa

Dari sisi syariah, kurban digital pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat kurban. Terutama terkait akad wakalah atau pelimpahan kuasa kepada lembaga atau platform untuk membeli, menyembelih, dan mendistribusikan hewan kurban. 

“Namun, masih terjadi perbedaan antara pendapat ulama terhadap aspek musyahadah atau penyaksian penyembelihan. Sebagian ulama memandang penyaksian langsung tidak wajib sehingga dokumentasi digital sudah cukup, sedangkan sebagian lain lebih menekankan pentingnya keterlibatan emosional dan spiritual dalam ibadah kurban,” ujar  Tika. 

Menurut Tika, platform kurban digital sebaiknya menyikapi perbedaan pendapat ulama dengan pendekatan terbuka dan edukatif, bukan hanya fokus pada aspek bisnis. Platform perlu menjelaskan akad yang digunakan, proses penyembelihan, dokumentasi distribusi, serta menyediakan pilihan layanan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan proses kurban secara langsung melalui live streaming atau laporan visual. 

Namun, model bisnis platform kurban digital belum sepenuhnya selaras dengan prinsip ekonomi syariah karena masih ada tantangan terkait transparansi harga, kejelasan akad, pengelolaan dana, hingga potensi komersialisasi ibadah. Diperlukan regulasi mendesak saat ini yaitu standar pengawasan syariah serta transparansi operasional platform kurban digital.

“Regulasi tersebut penting untuk mengatur kejelasan akad, perlindungan konsumen, standar distribusi, audit syariah, keamanan transaksi digital, serta pelaporan penggunaan dana agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga di tengah perkembangan layanan kurban digital yang semakin cepat,” ujar Tika.  

Fenomena kurban digital cukup berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah. Selain itu, platform digital terbukti membantu memperluas distribusi kurban ke daerah terpencil atau wilayah yang minim distribusi hewan kurban.

“Contohnya seperti memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan ibadah berbasis digital, meningkatkan transaksi ekonomi halal, dan memperkuat integrasi antara teknologi dengan keuangan syariah,” ungkap Tika.

Potensi integrasi kurban digital dengan instrumen syariah lain sangat besar. Misalnya dikombinasikan dengan zakat digital, sedekah online, atau wakaf produktif dalam satu ekosistem platform Islam digital. Selain itu, agar digitalisasi kurban tidak meminggirkan peternak lokal kecil, platform perlu membangun kemitraan langsung dengan peternak daerah, bukan hanya bekerja sama dengan supplier besar. 

“Platform juga perlu memastikan harga beli yang adil, pembinaan kualitas ternak, serta pemberdayaan peternak lokal agar mereka tetap menjadi bagian utama dalam rantai ekonomi kurban digital,” ujar Tika. 

Penulis: Fauziah Kandela 

Editor Khefti Al Mawalia