Pemberdayaan perempuan di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar, terutama dalam hal kesetaraan gender. Berdasarkan indikator global, Indonesia menduduki posisi yang cukup memprihatinkan. Indeks Kesenjangan Gender (GGI) yang mengukur kesetaraan gender di 146 negara, menempatkan Indonesia di peringkat ke-92 dengan nilai 0,697. Pencapaian pendidikan perempuan juga tertinggal, berada di posisi ke-102. Indeks Ketidaksetaraan Gender (GII) menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan ke-110 dari 191 negara, yang lebih rendah dari rata-rata negara berkembang.
Disparitas gender masih terlihat jelas, terutama di tempat kerja dan institusi pendidikan. Komnas Perempuan mencatatkan 1.759 kasus pelecehan seksual pada tahun 2022, yang menunjukkan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, masih banyak perempuan yang menghadapi hambatan dalam mengakses pendidikan, pelatihan, dan modal usaha, yang menghalangi mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan meraih potensi secara maksimal.
Namun, pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi solusi penting untuk memperbaiki situasi ini. Perempuan Indonesia memainkan peran besar dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menyumbang 61% dari PDB nasional. Meskipun demikian, Indonesia masih tertinggal dalam pemberdayaan ekonomi perempuan. Menurut laporan INSEAD, Indonesia berada di peringkat ke-109 dari 134 negara dalam hal pemberdayaan ekonomi perempuan, sebuah posisi yang menggambarkan perlunya langkah-langkah signifikan untuk mencapainya.
Untuk mencapainya, pemberdayaan perempuan harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, akademisi, hingga sektor swasta. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah Model Penta Helix, yang menggabungkan berbagai dimensi, seperti ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan. Pendekatan ini bertujuan menciptakan solusi holistik yang dapat memperkuat peran perempuan dalam perekonomian, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, sektor swasta, dan media, Indonesia memiliki potensi untuk memperbaiki posisi perempuan di tingkat global. Langkah konkret yang melibatkan semua pihak ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana kesetaraan gender tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga tercermin dalam kebijakan, akses, dan peluang yang setara bagi perempuan. Pemberdayaan ekonomi perempuan bukan hanya sekadar peningkatan kesejahteraan, tetapi juga langkah penting untuk mencapai pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Penulis: Prof. Dr. Tika Widiastuti, S.E., M.Si.
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan Lanjut Usia di Pedesaan Indonesia