Etiket obat merupakan informasi terkait obat yang ditulis oleh apoteker pada pelayanan resep. Etiket sering kali menjadi satu-satunya informasi terkait obat bagi pasien sehingga ketidaklengkapan informasi yang dicantumkan pada etiket serta desain etiket yang tidak layak memungkinkan dapat menyebabkan kesalahan dalam penggunaan obat. Etiket seharusnya berisikan informasi dan instruksi untuk memastikan penggunaan obat oleh pasien sehingga aman dan efektif. Adanya persepsi yang berbeda tiap apoteker ditambah lagi dengan belum adanya standar atau peraturan terkait etiket menyebabkan desain dan isi informasi yang dicantumkan dalam etiket akan berbeda-beda
Pada Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, ketentuan etiket hanya didasarkan pada warna kertas etiket, meliputi warna putih untuk obat dalam/oral, warna biru untuk obat luar dan suntik, dan pemberian label kocok dahulu pada sediaan suspensi. Berkembangnya teknologi kefarmasian menghasilkan berbagai bentuk sediaan obat yang memerlukan instruksi yang panjang dan rumit, sehingga mempengaruhi jumlah tulisan yang harus dicantumkan di etiket dan menjadi penuh dan tidak terbaca. Teknologi farmasi juga telah mampu mengembangkan obat yang dapat berefek sistemik dalam bentuk patch (koyo), atau obat yang dimasukkan rektum (suppositoria dan enema), sehingga perbedaan warna pada etiket yang bertujuan untuk kewaspadaan (putih untuk obat yang ditelan dan biru untuk obat yang tidak ditelan) menjadi tidak lagi relevan. Ukuran etiket biasanya menyesuaikan ukuran kemasan obat, sehingga informasi yang bisa dituliskan menjadi sangat terbatas. permasalahan diatas menyebabkan pasien tidak dapat memahami instruksi dalam etiket dan membahayakan keselamatan pasien karena dapat menyebabkan kesalahan dosis.
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi apoteker tentang desain dan isi informasi yang ada pada etiket obat dalam rangka memenuhi kewajiban untuk memberikan informasi pada pelayanan resep. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan menggunakan metode survei dengan kuesioner yang dikembangkann berdasarkan “FIP Guidelines for The Labels of Prescribed Medicines” dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Data diperoleh dari pengisian kuesioner secara online dengan menyebarluaskan tautan kuesioner melalui personal chat dan grup whatsapp yang beranggotakan apoteker yang berpraktek di apotek. Data pada penelitian ini selanjutnya diolah dengan menggunakan analisis deskriptif dan diperoleh data berupa frekuensi dan persentase.
Responden yang berpartisipasi pada penelitian ini sebanyak 949 orang, namun 24 orang diantaranya dikeluarkan dari subjek penelitian karena tidak memenuhi kriteria yaitu tidak memiliki SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker), sehingga diperoleh 925 responden yang memenuhi kriteria. Responden yang ikut serta dalam penelitian ini merupakan apoteker yang melakukan praktik kafarmasian di seluruh wilayah Indonesia dalam bidang pelayanan di apotek dan berasal dari 32 provinsi di Indonesia, 2 provinsi yang tidak ikut berpartispasi yaitu provinsi Maluku dan Maluku Utara. Jumlah responden paling banyak berasal dari Jawa Timur dan mayoritas responden telah bekerja selama 1-5 tahun.
Sebagian besar responden cenderung merasa bahwa seluruh komponen isi informasi seperti nama apotek, alamat apotek, nomor telepon apotek, nama apoteker, SIPA apoteker, paraf apoteker, nomor resep, tanggal peracikan obat, nama dokter, nama pasien, usia pasien, nama obat, jumlah obat, bentuk sediaan obat, indikasi, petunjuk penggunaan obat, batas masa simpan obat, tempat penyimpanan obat, dan efek samping obat sangat penting untuk dicantumkan di dalam etiket obat resep. Terdapat 5 komponen yang mendapatkan poin sangat penting tertinggi dari responden yaitu petunjuk penggunaan obat, nama, nama pasien, batas masa simpan obat, dan nama apotek. Di sisi lain, terdapat 5 komponen yang memperoleh poin sangat tidak penting yaitu bentuk sediaan obat, usia pasien, paraf apoteker, tempat penyimpanan obat dan nama apoteker. Bentuk sediaan obat sangat penting untuk dicantumkan di etiket agar tidak terjadi kebingungan serta kesalahan penggunaan obat oleh pasien sehingga apoteker wajib menuliskan dengan jelas karena berhubungan dengan rute administrasi yang dikehendaki. Begitu pula dengan tempat penyimpanan obat yang penting dicantumkan di etiket terutama ketika obat yang digunakan memerlukan cara penyimpanan khusus. Tempat penyimpanan yang baik akan menjamin efektifitas dan keamanan obat. Nama dan paraf apoteker juga merupakan komponen yang tidak kalah penting pada etiket karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atau jaminan atas kegiatan profesional yang dilakukan apoteker
Mengenai desain, mayoritas responden berpendapat ukuran yang ideal yaitu 8×5 cm, sementara cara penulisan etiket mayoritas berpendapat etiket yang ideal yaitu kombinasi dicetak dan ditulis tangan. Tulisan tangan pada etiket dapat memengaruhi kebenaran informasi yang terbaca oleh pasien karena adanya variasi individu penulis. Responden yang menjawab sebaiknya tulisan etiket dalam bentuk cetak diberikan pertanyaan lanjutan terkait ukuran huruf yang ideal. Mayoritas responden berpendapat ukuran huruf yang ideal yaitu 10 poin dengan jenis huruf yang ideal adalah jenis Arial. Jenis huruf tersebut sangat mudah terbaca, namun pada kelompok lanjut usia bisa jadi ukuran huruf masih terlalu kecil untuk dapat dibaca. Mayoritas responden berpendapat bahwa warna etiket yang ada yakni biru dan putih sudah cukup, sebagian berpendapat bahwa warna dasar tidak terlalu penting sehingga satu warna saja sudah cukup yaitu putih. Penempelan etiket juga merupakan komponen penting dalam pelayanan obat, dimana etiket seharusnya tetap tertempel dan dapat dibaca selama obat tersebut digunakan. Etiket yang terlepas dapat menyebabkan kesalahan penggunaan obat ataupun tertukar dengan obat anggota keluarga yang lain. Sebagian besar responden berpendapat bahwa etiket sebaiknya ditempelkan pada kemasan primer.
Adanya perbedaan persepsi apoteker meyebabkan adanya perbedaan desain dan isi informasi etiket obat yang diberikan kepada pasien. Perbedaan tersebut kemungkinan disebabkan karena adanya perbedaan pengalaman kerja dan tidak adanya panduan yang berlaku secara nasional. Perbedaan tingkat kepentingan beberapa komponen informasi pada etiket oleh responden dapat berpotensi menyebabkan medication error. Penelitian selanjutnya dapat dilakukan dengan desain yang berbeda untuk melihat praktik penulisan etiket pada pelayanan resep dan seberapa besar variasi informasi tersebut dapat menyebabkan medication error. Penelitian dengan desain simulated patient atau mistery shopper dapat diterapkan untuk melihat seperti apa etiket yang diberikan pada pelayanan obat dengan resep berdasarkan skenario tertentu.
Penulis: Ana Yuda, S.Si., Apt., M.Farm.
Jurnal: Pharmacists’ perception about design and content of medicine labels on prescription services in community pharmacies





