Universitas Airlangga Official Website

Pertukaran Yang Tidak Setara Dan Eksploitasi Tenaga Kerja: Pekerja Migran Indonesia Di Industri Perikanan Taiwan

Sistem Peringatan Dini Alam untuk Polusi Air
Sumber: Saibumi

Artikel ini menganalisis migrasi tenaga kerja Indonesia melalui perspektif pertukaran yang timpang, dengan fokus pada bagaimana mobilitas tenaga kerja menopang akumulasi modal di bawah kapitalisme global. Artikel ini berfokus pada nelayan migran Indonesia, yang umumnya disebut anak buah kapal (ABK), yang bekerja di industri perikanan Taiwan, sebuah lokasi kunci bagi tenaga kerja transnasional yang dibentuk oleh imperatif kapitalis, perantara negara, dan tuntutan pasar. Istilah ABK, yang secara harfiah berarti “awak kapal” dalam bahasa Indonesia, secara khusus merujuk pada nelayan migran Indonesia yang bekerja di atas kapal lepas pantai dan kapal-kapal Taiwan di perairan jauh.

Meskipun istilah ini secara umum digunakan di Indonesia untuk merujuk pada tenaga kerja maritim, dalam konteks migrasi transnasional, istilah ini merujuk pada kategori pekerja tertentu yang secara sistematis menjadi sasaran perlindungan hukum yang tidak aman, perekrutan yang dibiayai utang, dan rezim ketenagakerjaan yang eksploitatif dalam ekonomi perikanan global. Artikel ini mempertanyakan bagaimana kapitalisasi tenaga kerja migran Indonesia dioperasionalkan di sektor perikanan Taiwan, dan mekanisme struktural apa yang menopang eksploitasi mereka? Migrasi sering kali dibingkai sebagai pilihan pribadi, namun hal ini mengaburkan kekuatan struktural yang mendasari mobilitas tenaga kerja.

Alih-alih sebagai respons terhadap perbedaan upah, migrasi justru tertanam dalam ekspansi kapitalis, komodifikasi tenaga kerja, dan ekstraksi surplus. Dengan menggunakan teori Marxis dan sistem dunia, artikel ini menunjukkan bagaimana praktik rekrutmen, kebijakan negara, dan pasar global secara bersama-sama mendevaluasi tenaga kerja migran. Industri perikanan Taiwan merupakan contoh dinamika ini. Sebagai salah satu dari dua puluh lima produsen makanan laut global teratas [GLJ–ILRF (Global Labor Justice–International Labor Rights Forum) 2020; FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian) 2022], Taiwan sangat bergantung pada ABK Indonesia, yang mengalami penekanan upah, prekariat kontrak, dan rekrutmen eksploitatif. Sejak tahun 1980-an, Taiwan telah mendatangkan tenaga kerja murah dari Asia Tenggara, dengan tenaga kerja Indonesia merupakan bagian penting dari armada perairan jauhnya (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 2023). ABK Indonesia mewakili lebih dari separuh dari seluruh awak kapal asing, yang menunjukkan peran utama mereka dalam menopang ekspor makanan laut namun tetap rentan secara struktural di bawah rezim ketenagakerjaan yang terbagi dua.

Buruh migran di Taiwan mencakup berbagai sektor, konstruksi, rumah tangga, pengasuhan anak, dan perikanan, tetapi di semua sektor tersebut, mereka diatur oleh batasan hukum dan ketergantungan pada pemberi kerja. Meskipun laporan hak asasi manusia menyoroti berbagai pelanggaran, lebih sedikit studi yang mengeksplorasi struktur ekonomi yang menormalisasi eksploitasi ini. Artikel ini mengisi celah tersebut dengan menempatkan orang Indonesia dalam sistem kapitalis global. Lebih dari sekadar karyawan, ABK adalah buruh yang sangat tereksploitasi, pasukan cadangan tenaga kerja, yang keberadaannya menekan upah dan melemahkan agensi kolektif, yang penting bagi ekspor makanan laut Taiwan tetapi kurang terlindungi.

Eksploitasi mereka diperparah oleh pertukaran yang tidak setara, karena Taiwan mendapatkan keuntungan dari ekspor makanan laut global sementara ABK mendapatkan upah di tingkat kemiskinan. Sementara itu, Indonesia memainkan peran fasilitator melalui model perantara tenaga kerja yang menopang ekonomi remitansi sekaligus mengeksternalisasi surplus tenaga kerja. Migrasi bukanlah sesuatu yang kebetulan; melainkan fungsi struktural dari akumulasi modal. Artikel ini menawarkan kerangka kerja kritis untuk memahami bagaimana sistem perburuhan lintas batas memperkuat ketimpangan global dan mengekstraksi nilai lebih dari tenaga kerja pinggiran. Artikel ini menganalisis migrasi pekerja Indonesia ke sektor perikanan Taiwan melalui ekonomi politik Marxis dan teori sistem dunia, mengungkap bagaimana pekerja ABK Indonesia berperan sentral dalam produktivitas industri namun dieksploitasi secara sistematis. Temuan empiris, dari wawancara lapangan, laporan LSM, dan analisis hukum, menunjukkan bahwa ABK mengalami tekanan upah, ketergantungan utang, dan paksaan kontrak, bukan sebagai anomali melainkan sebagai ciri struktural kapitalisme global.

Sebagai ekonomi semi-perifer, Taiwan mempertahankan daya saing perikanan global dengan mengekstraksi nilai lebih dari tenaga kerja perifer. Sistem rekrutmen dan ketenagakerjaan mencerminkan pasukan cadangan tenaga kerja Marx, dengan migran Indonesia berperan sebagai tenaga kerja mengambang dan sekali pakai, dipekerjakan dalam siklus pertumbuhan, dan dibuang saat terjadi resesi. Hal ini menggambarkan bagaimana rantai nilai global dipertahankan melalui hierarki tenaga kerja yang terdiskriminasi ras dan pertukaran yang tidak setara. Taiwan tetap berada di bawah ekonomi inti seperti AS dan Jepang, sementara mengeksploitasi negara-negara perifer seperti Indonesia melalui rezim perantara tenaga kerja dan celah hukum. Hal ini mencerminkan pola global di mana tenaga kerja dari negara-negara berkembang mensubsidi kekayaan di negara-negara berkembang, sementara tetap terpinggirkan secara ekonomi dan hukum. Untuk mengatasi ketidakadilan ini, beberapa reformasi kebijakan sangat penting.

Pertama, integrasikan DWF di bawah MoL Taiwan, memastikan perlindungan yang sama di bawah Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Kedua, batasi dan pantau biaya rekrutmen di Indonesia untuk menghilangkan jeratan utang dan memastikan praktik penempatan yang adil. Ketiga, tegakkan C188 ILO, memastikan transparansi upah, jam kerja yang diatur, dan mekanisme pengaduan. Terakhir, bangun kerangka kerja akuntabilitas bilateral antara Taiwan dan Indonesia untuk mendukung pemantauan hak-hak buruh dan akses terhadap ganti rugi. Namun, reformasi kebijakan saja tidak cukup. Transformasi yang lebih mendalam dari rantai pasokan makanan laut global diperlukan, yang mengakui tenaga kerja migran bukan sebagai pinggiran, tetapi fondasi bagi akumulasi modal. Hal ini membutuhkan tantangan komodifikasi tenaga kerja dan memikirkan kembali bagaimana mobilitas, nilai ekonomi, dan martabat manusia terstruktur dalam ekonomi global. Pada akhirnya, eksploitasi nelayan Indonesia di Taiwan mencerminkan biaya manusia dari ekspansi kapitalis. Tanpa transformasi struktural, kerentanan pekerja migran akan terus berlanjut, mereproduksi ketimpangan yang menjadi dasar kapitalisme. Hanya dengan menempatkan keadilan ketenagakerjaan dalam tata kelola global, kita dapat mulai membongkar sistem eksploitasi dan membangun masa depan yang lebih adil.

Penulis: Aniello Iannone, Sri Endah Kinasih, Irfan Wahyudi

Fakultas Ilmu Sosial and Ilmu Politik, Universitas Airlangga