Humas (22/10/2024) | Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ke-39. Kegiatan yang dibuka pada Senin (21/10/2024) merupakan awal dari rangkaian PKPA yang nantinya akan berlangsung selama 2 minggu. PKPA yang dilaksanakan dengan bekerjasama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dibawah naungan organisasi Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), dilaksanakan secara hybrid.
Iman Prihandono, Ph.D selaku Dekan FH UNAIR mengungkapkan bahwa PKPA sebagai langkah awal calon advokat untuk dapat menekuni praktik hukum. Tidak hanya sebatas menjadi advokat melainkan para peserta juga dapat menjadi praktisi hukum yang meliputi sebagai legal officer, in house council ataupun lainnya.

“Kami sangat senang dan bangga untuk dapat menjadi tuan rumah berlangsungnya PKPA. Kerjasama FH UNAIR dengan IKADIN dalam menyelenggarakan PKPA sudah terjalin semenjak tahun 1985, sehingga kedepannya dapat terus berjalan,” sambutnya.
Dekan FH UNAIR mengatakan bahwa FH UNAIR menjalankan program PKPA hanya satu organisasi yakni mempercayakan kepada IKADIN. “Kami percaya bahwa IKADIN merupakan satu-satunya organisasi advokat tertua di Indonesia, sehingga melalui PKPA ini mampu menciptakan calon advokat unggul dalam menerapkan penegakkan hukum yang sesuai di Indonesia,” tutur Dekan FH UNAIR.
Pada pembukaan PKPA ke-39 ini, turut dihadiri oleh Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku ketua Dewan Perwakilan Cabang PERADI Surabaya. Penyelenggaran PKPA pada dasarnya hanya dapat dilakukan oleh PERADI, sejalan dengan Undang-undang Advokat serta berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi yang hanya diakui sebanyak 8 organisasi advokat yang sah.
“Kami berterimakasih kepada FH UNAIR untuk selalu mendukung pelaksanaan PKPA. Kedepannya kami juga akan terus membuka secara lebar saran maupun masukkan untuk dapat terus memperbaiki kekurangan dari pelaksanaan PKPA,” ucap Hariyanto.
Baca Juga: Kegiatan Pengabdian Masyarakat HIMA MIH, Bagian HI FH UNAIR dan LANTAMAL V Surabaya di Mako LANAL Tegal
Hariyanto menyebutkan bahwa melalui PKPA diharapkan memberikan kontribusi terhadap perkembangan serta penegakkan hukum di Indonesia. “Semoga peserta PKPA yang ke-39 kali ini, mampu menyerap ilmu dengan baik selama kegiatan ini berlangsung. Kedepannya semoga dapat terus terlaksana hubungan antara PERADI, IKADIN, dengan FH UNAIR untuk menyelenggarakan PKPA di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis : M. Akmal Syawal
Editor: Masitoh Indriani




