Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Risk management committees as drivers of climate risk disclosure: insights from corporate sustainability practices

20 Views•4 minutes read

Penelitian ini mengkaji pengaruh keberadaan Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee atau RMC) terhadap Pengungkapan Risiko Iklim (Climate Risk Disclosure atau CRD) perusahaan. Fenomena ini sangat relevan mengingat perubahan iklim kini menghadirkan risiko bisnis yang signifikan, mulai dari gangguan fisik operasional hingga tuntutan hukum, yang mendesak perusahaan untuk memberikan respons strategis dan transparan. Beberapa studi sebelumnya telah mengeksplorasi tata kelola risiko iklim, namun bukti empiris mengenai efektivitas komite tingkat dewan (seperti RMC) dalam mendorong transparansi ini masih terpecah; sebagian menunjukkannya berdampak positif, sementara yang lain menganggapnya hanya bersifat simbolis. Masih sedikit perhatian yang diberikan pada peran spesifik RMC di negara berkembang seperti Indonesia, di mana pelaporan keberlanjutan mulai terlembagakan namun pengungkapan spesifik terkait iklim sebagian besar masih bersifat sukarela.

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara keberadaan RMC dan pengungkapan risiko iklim perusahaan. Data yang digunakan berasal dari 432 observasi firm-year pada perusahaan non-keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017 hingga 2021. Konteks Indonesia dipilih karena pemerintah telah mendorong keterlibatan dunia usaha dalam agenda pembangunan berkelanjutan melalui regulasi mandat keuangan berkelanjutan (POJK No. 51/2017). Namun, karena tidak ada panduan teknis yang kaku mengenai pengungkapan risiko iklim secara spesifik, ruang bagi manajemen perusahaan untuk menentukan fokus dan kedalaman pelaporan masih sangat besar. Oleh karena itu, meneliti peran pengawasan struktur tata kelola internal seperti RMC menjadi sangat krusial di tengah masa transisi regulasi ini.

Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis dengan membuktikan melalui Stakeholder Theory bahwa RMC berfungsi sebagai mekanisme tata kelola yang bermakna dalam meningkatkan akuntabilitas, bukan sekadar instrumen kepatuhan formalitas. Dari sisi praktis, temuan penelitian ini memberikan wawasan penting bagi dewan direksi untuk memperbaiki strategi mitigasi, bagi regulator untuk mendorong pembentukan RMC secara lebih luas, serta bagi investor untuk membedakan perusahaan mana yang benar-benar siap menghadapi tantangan transisi iklim. Keterbaruan riset ini terletak pada penggunaan indeks pengukuran berbasis kerangka kerja Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD) global yang mencakup empat pilar utama (Tata Kelola, Strategi, Manajemen Risiko, dan Metrik & Target), sehingga memberikan tolok ukur evaluasi yang jauh lebih mendalam dibandingkan metrik pengungkapan keberlanjutan umum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana keberadaan Komite Manajemen Risiko memengaruhi pengungkapan risiko iklim perusahaan di Indonesia?

Metode Penelitian dan Hasil

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda (OLS), yang diperkuat dengan serangkaian uji ketahanan (robustness checks) tingkat lanjut seperti Propensity Score Matching (PSM) dan regresi variabel instrumental (IV) untuk memastikan hasil bebas dari bias seleksi serta endogenitas. Variabel dependen yang disorot adalah pengungkapan risiko iklim (CRD) yang dinilai menggunakan 11 item indikator berdasarkan panduan TCFD. Sementara itu, variabel independen utamanya adalah keberadaan Komite Manajemen Risiko (RMC) dalam struktur dewan perusahaan. Analisis ini juga menyertakan variabel kontrol yang komprehensif, mulai dari ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, penerbitan laporan keberlanjutan terpisah (stand-alone), hingga menyoroti latar belakang pendidikan dan profesi pimpinan RMC.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan RMC memiliki dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan pengungkapan risiko iklim perusahaan. Menariknya, dampak RMC ini terbukti jauh lebih kuat pada perusahaan berskala kecil, perusahaan di industri yang sensitif terhadap lingkungan, serta perusahaan yang menerbitkan laporan keberlanjutan secara terpisah. Jika dibedah berdasarkan kerangka TCFD, keberadaan RMC paling berkontribusi dalam mendorong transparansi di pilar Manajemen Risiko dan Metrik & Target. Lebih lanjut, transparansi risiko iklim perusahaan ditemukan semakin menguat pasca-penerapan mandat POJK No. 51/2017 serta pada perusahaan yang RMC-nya dipimpin oleh individu berlatar belakang keahlian ekonomi atau koneksi politik. Temuan ini menegaskan bahwa kehadiran komite manajemen risiko bukan sekadar pelengkap struktur tata kelola, melainkan motor penggerak strategis yang diandalkan perusahaan untuk memitigasi asimetri informasi dan menjaga kepercayaan publik.

Penulis : Iman Harymawan

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di:  https://www.emerald.com/par/article/doi/10.1108/PAR-11-2024-0304/1391763/Risk-management-committees-as-drivers-of-climate

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top