Mikrotia, yang berasal dari bahasa Yunani, berarti “telinga kecil”. Mikrotia merupakan anomali kongenital yang ditandai dengan perkembangan yang kurang atau tidak adanya telinga luar dan tengah. Prevalensi mikrotia diperkirakan berkisar antara 0,8 dan 4,2 per 10.000 kelahiran. Kondisi ini terjadi 20% hingga 40% lebih sering pada pria dibandingkan pada wanita. Mikrotia unilateral secara signifikan lebih prevalen daripada kasus bilateral, mencakup 77% hingga 93% kasus. Mikrotia unilateral sisi kanan lebih sering terjadi daripada sisi kiri, dengan rasio 3:2. Sebaliknya, mikrotia bilateral sering dikaitkan dengan kelainan kongenital lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi karakteristik dan faktor risiko yang berhubungan dengan mikrotia di Rumah Sakit Universitas Airlangga. Studi kasus-kontrol retrospektif dan tak tertandingi yang melibatkan 354 pasien mikrotia dan 354 kontrol, menggunakan sampel praktis dari berbagai wilayah di Indonesia bagian barat hingga timur. Rumah Sakit Universitas Airlangga, pusat rujukan nasional untuk mikrotia di Indonesia.
Pasien dan kontrol direkrut melalui kuesioner daring. Data dikumpulkan menggunakan Google Forms. Prevalensi, lateralitas, tingkat keparahan (Klasifikasi Hunter), dan faktor risiko potensial, termasuk kesehatan orang tua, paparan merokok, asupan asam folat, vaksinasi TORCH, dan riwayat keluarga.
Mikrotia lebih prevalen pada laki-laki (78%) dengan rasio laki-laki terhadap perempuan 3,53:1 (P<0,001). Kasus unilateral mendominasi (80,2%), terutama mengenai telinga kanan (61,3%). Mikrotia derajat 3 merupakan yang paling umum (59%). Setelah melakukan beberapa analisis regresi logistik tanpa syarat, faktor risiko signifikan yang terkait dengan kelompok mikrotia meliputi riwayat keguguran/lahir mati pada ibu (rasio peluang yang disesuaikan [AOR] = 4,74-4,96), diabetes (AOR = 6,46), hipertensi (AOR = 4,18), ibu yang merokok (AOR = 2,06), ayah yang merokok (AOR = 2,42-2,83), tidak adanya vaksinasi TORCH (AOR = 1,59-2,02), dan riwayat keluarga (AOR = 5,36), semuanya dengan nilai P <0,05.
Studi ini mengidentifikasi mikrotia sisi kanan unilateral sebagai bentuk mikrotia yang paling umum di Indonesia, dengan prevalensi yang secara signifikan lebih tinggi pada pria dibandingkan wanita, dengan rasio 3,54:1. Meskipun faktor orang tua seperti usia, tingkat pendidikan, pekerjaan ibu, multiparitas, dan riwayat keluarga dengan kondisi bawaan tidak ditemukan memengaruhi tingkat keparahan mikrotia, beberapa faktor risiko ibu dan ayah secara signifikan berhubungan dengan kejadiannya. Kesehatan ibu memainkan peran penting, kondisi seperti riwayat keguguran atau lahir mati berkorelasi positif dengan kemungkinan mikrotia 4,74 hingga 4,96 kali lebih tinggi, diabetes ibu sebelum atau selama kehamilan sebesar 6,46 kali, dan hipertensi ibu dengan kemungkinan 4,18 kali lebih tinggi. Faktor lingkungan juga berpengaruh, seperti kebiasaan merokok ibu atau paparan asap rokok menunjukkan korelasi positif dengan mikrotia sebesar 2,06 kali, sementara kebiasaan merokok ayah atau paparan asap rokok sebesar 2,42 hingga 2,83 kali. Selain itu, tidak adanya vaksinasi TORCH sebelum kehamilan berhubungan positif dengan risiko mikrotia 1,59 hingga 2,02 kali lebih tinggi. Faktor keturunan terkuat yang berkorelasi dengan mikrotia adalah riwayat keluarga mikrotia, dengan AOR 5,36 kali. Temuan ini menyoroti pentingnya kesehatan ibu dan ayah, perawatan prenatal, dan meminimalkan faktor risiko lingkungan dalam mengurangi insiden mikrotia. Strategi pencegahan, termasuk peningkatan pemantauan kesehatan ibu, program berhenti merokok, dan peningkatan kesadaran akan vaksinasi TORCH, dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan prevalensi mikrotia di Indonesia.
Penulis: Dr. Indri Lakhsmi Putri, dr., Sp.BP-RE.
Link: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/analytical-study-of-microtia-risk-factors-in-indonesia/





