Perekonomian merupakan salah satu permasalahan utama dalam kehidupan manusia (Ghulam, 2022). Zakat merupakan salah satu instrumen dalam pendistribusian kekayaan sehingga menjadi penyeimbang perekonomian negara (Ashfahany dkk., 2023). Zakat memiliki posisi strategis dalam aspek keagamaan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat (Bahri & Khumaini, 2020; Zulkifli et al., 2021). Sistem pelaksanaan zakat yang diatur secara sistematis dan efisien dapat mengurangi kemiskinan (Yayuli et al., 2022).
Potensi tersebut hanya dapat dicapai apabila penyelenggaraan penyaluran zakat mengikuti aturan dan prosedur yang benar. Penyaluran dana zakat perlu diperhatikan agar sistemnya bisa lebih optimal dan kehidupan mustahik terjamin (Hassan et al., 2018). Cara penyaluran zakat menentukan berhasil atau tidaknya suatu lembaga zakat. Kualitas distribusi zakat sangat penting untuk kepuasan mustahik (Mehilda et al., 2021). Selain itu, keberhasilan lembaga zakat dalam menyalurkan zakat kepada mustahik juga sangat mempengaruhi kepercayaan donatur terhadap organisasinya, karena kurangnya kepercayaan donatur akan membuat donatur enggan berdonasi (Rosyadi & Khatimah, 2020; Roziq et al., 2021).
Penyaluran zakat yang tepat juga berdampak positif terhadap pengurangan kemiskinan dan keparahan di semua jenjang pendidikan (Kholid, 2019). Permasalahan masyarakat muncul ketika menyalurkan zakat. Salah satunya adalah skeptisisme donor (muzaki) terhadap lembaga zakat. Jika penyaluran zakat disebar secara mandiri, maka tidak ada perencanaan yang terkoordinasi dengan baik karena takut meleset. Kemudian, satu mustahiq akan mempunyai pembagian yang banyak. Permasalahan ini menyebabkan distribusi zakat menjadi tidak merata dan seimbang (Hamzah & Hasri, 2021). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan kajian distribusi zakat dan sintesis dari kajian-kajian yang sudah ada. Penelitian ini diharapkan dapat menambah tinjauan pustaka yang sistematis di bidang distribusi Zakat untuk menginspirasi arah penelitian di masa depan.
Metode dan Hasil
Metode penelitian ini menggunakan tinjauan literatur sistematis yang dibantu oleh aplikasi Nvivo dan sistem PRISMA, yang memilih dari 427 artikel hingga 53 artikel untuk dianalisis berdasarkan publikasi dan klasifikasi tema temuannya. Penelitian ini mendeskripsikan publikasi, penulis, tema, artikel yang dikutip, dan tema penelitian.
Penelitian ini menunjukkan dominasi penulis Malaysia dan perkembangan signifikan pada tahun 2020. Selain itu, penelitian ini menunjukkan artikel terpopuler berdasarkan kutipan terbanyak dan analisis cloud kata. Topik utama publikasi distribusi zakat adalah strategi pengelolaan/manajemen, pengembangan, lembaga zakat, dan penerimanya.
Kesimpulan
Penelitian ini menyarankan agar penelitian di masa depan dapat fokus pada karakteristik asnaf distribusi zakat. Selanjutnya, kajian mengenai biaya administrasi dan masalah skalabilitas dalam pengumpulan dan perencanaan penyaluran zakat dapat menghindari pemborosan uang tunai. Topik ini menghambat layanan distribusi lembaga zakat.
Penulis: Prof. Dr. Ririn Tri Ratnasari, S.E., M.Si.
Link jurnal: https://scholar.unair.ac.id/en/publications/systematic-literature-review-on-zakat-distribution-studies-as-isl
Baca juga: Gubes UNAIR Sebut Digitalisasi Penting dalam Tata Kelola Zakat





