Universitas Airlangga Official Website

Wacana Diskriminasi, Kekerasan Simbolik, dan Identitas Gender di Media Sosial

Perkembangan media sosial telah mentransformasi komunikasi dan koneksi dengan menyatukan orang-orang dari seluruh penjuru dunia dalam sebuah ruang virtual tanpa batas. Kendati demikian, platform yang tampaknya inklusif ini juga ternyata menjadi tempat berkembang biaknya wacana diskriminasi dan ujaran kebencian, atau dengan kata lain dapat diartikan sebagai kekerasan simbolik, terutama yang menyasar kelompok-kelompok identitas gender non-normatif.

Fokus penelitian ini tertuju pada kolom komentar pada sebuah unggahan akun media digital VICE Indonesia di Instagram yang membahas isu identitas gender non-biner. Melalui analisis wacana terhadap komentar-komentar yang ada pada unggahan tersebut, terdapat empat strategi wacana diskriminatif yang digunakan untuk meminggirkan individu non-biner: negative portrayal, scare tactics, blaming the victim, dan delegitimation.

Pertama, strategi negative portrayal adalah penggunaan label dengan istilah-istilah yang merendahkan seperti penggunaan kata “penyimpangan” dan frasa “gangguan jiwa”. Dalam hal ini, label-label ini digunakan untuk menstigmatisasi dan merendahkan martabat individu dengan identitas gender non-formatif dengan membahasakan mereka sebagai orang yang menyimpang dan tidak stabil secara mental.

Kedua, strategi scare tactics juga ditemukan pada beberapa komentar. Strategi diskursif ini digunakan untuk menanamkan rasa takut dan kekhawatiran terhadap individu non-biner. Dengan mengaitkan mereka dengan konsekuensi sosial yang negatif, seperti penolakan masyarakat dan ketidaksetujuan keluarga, strategi ini berusaha mengisolasi dan memarginalkan mereka yang memiliki identitas gender berbeda dengan identitas yang lazim.

Ketiga, strategi blaming the victim menempatkan tanggung jawab atas diskriminasi pada pundak mereka yang terdiskriminasi. Dengan menekankan pada kualitas negatif yang terstigmatisasi pada individu-indidvidu dengan identitas gender non-formatif, strategi ini berusaha menjustifikasi dan menormalisasi perlakuan diskriminatif yang biasa diterima oleh mereka.

Terakhir, strategi deligitimation dilakukan dengan cara menyoroti hal-hal yang dianggap negatif dari kelompok yang termarginalkan tersebut, dan mengamplifikasi suara-suara yang menentang kelompok tersebut. Strategi ini berusaha mengabaikan keberadaan dan identitas individu non-biner, sering kali dengan menyangkal keberadaan atau keabsahan mereka, yang selanjutnya menghapus tempat mereka dalam masyarakat.

Hasil dari kajian ini menemukan bahwa strategi diskursif yang diskriminatif ini sering kali digunakan secara bersamaan, sehingga menciptakan ruang gema yang kuat dari pesan-pesan dan stereotip berbahaya yang menargetkan dan mengucilkan kelompok yang termarginalkan, dalam hal ini kelompok identitas gender non-normatif. Negatifitas yang meresap ini dapat mengarah pada kekerasan simbolik, sebuah bentuk kekerasan non-fisik yang menimbulkan kerugian psikologis dan pengucilan sosial. Kekerasan simbolik adalah bentuk kekerasan yang bukan melalui fisik namun tetap berbahaya yang beroperasi melalui bahasa, norma budaya, dan praktik sosial. Sering kali tidak terlihat, namun dampaknya bisa sangat besar, sehingga menimbulkan perasaan terisolasi, malu, dan keraguan diri pada, dalam hal ini, individu-individu dengan identitas gender yang tidak lazim bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dapat menghambat kemampuan mereka untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat dan berkembang sebagai individu.

Lebih lanjut, kajian ini juga menyoroti konteks sosiokultural Indonesia, di mana konformitas dan kepatuhan terhadap norma-norma sosial sangat dihargai, dan identitas gender non-normatif sangat tidak lazim bagi masyarakat. Penyebaran kekerasan simbolik melalui media sosial sangat dipengaruhi oleh konteks tersebut. Penekanan pada konformitas ini juga dapat menciptakan lingkungan di mana individu non-biner dianggap sebagai orang luar dan lebih rentan terhadap diskriminasi dan marjinalisasi.

Platform media sosial juga memainkan peran penting dalam transmisi kekerasan simbolik. Anonimitas dan jangkauan platform online dapat mendorong individu untuk mengekspresikan pandangan diskriminatif yang mungkin tidak akan mereka ungkapkan secara langsung. Selain itu, efek ruang gema dari media sosial dapat memperkuat pandangan-pandangan ini, menciptakan lingkungan virtual di mana prasangka dan pengucilan tumbuh subur

Temuan penelitian ini menggarisbawahi urgensi untuk mengatasi masalah kekerasan simbolik terhadap kelompok gender yang termarginalkan di Indonesia. Platform media sosial harus mengambil langkah-langkah proaktif, seperti mengembangkan kebijakan untuk memerangi ujaran kebencian dan diskriminasi, untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan inklusif bagi semua kelompok tanpa terkecuali. Selain itu, kampanye pendidikan dan kesadaran juga sangat penting untuk menumbuhkan pemahaman dan penerimaan terhadap individu non-biner, menantang stereotip yang berbahaya dan mempromosikan masyarakat yang lebih inklusif.

Penulis: Ni Wayan Sartini, Diaz Adrian

Diterbitkan dalam jurnal: Cogent Arts & Humanities, Volume 10, Tahun 2023

Link publikasi kajian ini dapat dilihat pada DOI: https://doi.org/10.1080/23311983.2023.2270287