UNAIR NEWS – Ketergantungan terhadap batu bara menjadi tantangan bagi Kalimantan Timur dalam mewujudkan transisi energi yang berkeadilan. Tidak hanya mendorong penggunaan energi terbarukan, peralihan tersebut juga perlu memperhatikan keberlanjutan ekonomi daerah dan nasib pekerja sektor pertambangan. Berangkat dari persoalan tersebut, mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) menggagas JUST-5 Framework sebagai solusi transisi energi berkeadilan.
Gagasan tersebut mengantarkan tim UNAIR meraih Juara I Policy Brief Ecological Solution for Sustainability (ESS) yang terselenggara oleh BEM UNAIR melalui Kementerian Lingkungan Hidup, Sabtu (26/9/2026).
Tim tersebut terdiri atas Mifdah Nur Syahbaniyah sebagai ketua, bersama Maia Chaerunnisa dan Muhammad Daksha Hisahito. Mereka mengusung karya bertajuk Memutus Jerat Batu Bara: JUST-5 Framework sebagai Manifestasi Net Zero Emission di Kalimantan Timur.
JUST-5 Framework sebagai Solusi
Mifdah menjelaskan, ketergantungan ekonomi Kalimantan Timur terhadap batu bara di tengah besarnya potensi energi terbarukan menjadi sorotan utama tim. “JUST-5 Framework hadir agar Kaltim bisa mulai meninggalkan ketergantungan terhadap batu bara tanpa meninggalkan ekonomi dan masyarakatnya,” jelasnya.
Untuk merumuskan solusi, tim melakukan analisis akar masalah menggunakan metode Ask Why 5 Times. Hasilnya menunjukkan bahwa transisi energi perlu diiringi transformasi ekonomi daerah.
Tim kemudian merumuskan JUST-5 Framework melalui lima pilar, yakni Supremasi Hukum, Human Capital Transition, Green Financing, Renewable Energy, dan Economic Diversification. Kelima pilar tersebut menghubungkan kebijakan, tenaga kerja, pembiayaan, energi terbarukan, dan diversifikasi ekonomi dalam satu kerangka.
Membuka Peluang Ekonomi di Luar Batu Bara
Dalam implementasinya, tim mengusulkan pemetaan kebutuhan tenaga kerja sebagai program peningkatan keterampilan. Pekerja sektor pertambangan harapannya memiliki peluang untuk beralih ke sektor ekonomi baru.
Tim juga menawarkan pengembangan energi terbarukan sesuai potensi wilayah. Rekomendasinya meliputi pemanfaatan lahan pascatambang untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), energi hidro di wilayah yang sesuai, serta biomassa dan biogas dari limbah perkebunan dan kehutanan.
Melalui JUST-5, tim berharap transisi energi dapat membuka sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pemanfaatan energi terbarukan juga dapat mendukung pengurangan ketergantungan terhadap batu bara.
Menurut Mifdah, gagasan transisi energi tidak hanya berorientasi pada lingkungan, tetapi juga memperhatikan sektor lain seperti pekerja dan ekonomi daerah. “Kami harap gagasan ini bisa menjadi bahan diskusi lebih lanjut bagi pemerintah, akademisi, maupun pihak lain yang berkepentingan dengan masa depan Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Penulis: Vaneza Ika Artamevia
Editor: Yulia Rohmawati








