Ilustrasi AIP (Artikel Ilmiah Populer) (Foto: UNAIR NEWS)

Ketika Perempuan Bekerja, Mengapa Beban Mereka Tak Kunjung Berkurang?

418 Viewsβ€’6 minutes read

Seorang pedagang makanan di Jawa Timur menjalani hari kerja sejak sekitar pukul enam pagi hingga sembilan malam. Ketika sakit atau harus meninggalkan lapaknya untuk mengurus keluarga, penghasilannya langsung terhenti. Di tempat lain, seorang pengemudi transportasi berbasis aplikasi bekerja sekitar 12 jam sehari dan menanggung sendiri iuran jaminan kesehatannya. Sementara itu, di Pattani, Thailand, seorang pekerja pabrik pengalengan ikan harus memenuhi target produksi di bawah pengawasan ketat, meskipun telah memperoleh upah dan jaminan sosial.

Pengalaman-pengalaman tersebut memperlihatkan persoalan yang sering luput ketika kita membicarakan kemajuan ekonomi perempuan. Semakin banyak perempuan memasuki dunia kerja, tetapi apakah pekerjaan berbayar dengan sendirinya membuat mereka lebih bebas, terlindungi, dan memiliki kendali atas kehidupan?

Pertanyaan itulah yang kami telusuri dalam penelitian bersama peneliti Universitas Airlangga dan Prince of Songkla University, yang diterbitkan di Asian Journal of Comparative Politics pada 2026. Dengan membandingkan Jawa Timur dan Pattani, kami menunjukkan bahwa perempuan tidak semata-mata terpinggirkan dari pasar kerja. Mereka justru menjadi bagian penting perekonomian, tetapi kerap bekerja di bawah kondisi yang membuat tanggung jawab dan risiko kehidupan tetap bertumpu pada mereka.

Dua Wilayah, Persoalan yang Beririsan

Penelitian ini menggunakan 13 wawancara mendalam semi-terstruktur yang dilakukan pada Agustus 2024 hingga Juli 2025, disertai data resmi ketenagakerjaan dan sosial. Narasumber mencakup pekerja sektor formal, pekerja informal atau kurang terlindungi, serta aktor kelembagaan dan politik. Perbandingan ini tidak dimaksudkan mewakili seluruh Indonesia dan Thailand, melainkan memahami bagaimana ketimpangan yang serupa terbentuk dalam dua konteks daerah yang berbeda.

Di Jawa Timur, data tahun 2024 menunjukkan sekitar 9,77 juta perempuan bekerja. Sebanyak 67,65 persen di antaranya berada di sektor informal, termasuk perdagangan kecil, pertanian, usaha keluarga, dan jasa. Di Pattani, terdapat 147.804 perempuan bekerja pada tahun yang sama, dengan proporsi 54,8 persen di sektor formal dan 45,2 persen di sektor informal. Perbedaan ini penting: ketidakadilan bagi perempuan tidak selalu hadir melalui pola pekerjaan yang sama.

Di Jawa Timur, banyak pekerjaan perempuan berbaur dengan kegiatan rumah tangga atau usaha keluarga sehingga dianggap sekadar membantu, bukan bekerja. Di Pattani, pekerjaan perempuan lebih tampak pada sejumlah sektor, seperti industri pengolahan hasil perikanan, perdagangan, jasa pengantaran, dan produksi berbasis rumah. Namun, keterlihatan itu tidak otomatis berarti perlindungan atau posisi tawar yang lebih kuat.

Upah dan Pekerjaan Formal Belum Tentu Mengakhiri Ketimpangan

Bekerja dengan penghasilan tetap tentu memberikan manfaat nyata. Pekerja di sektor perbankan dan layanan kesehatan yang kami wawancarai di Jawa Timur memperoleh penghasilan lebih teratur dan akses pada perlindungan sosial. Namun, pekerjaan tersebut tetap diwarnai hierarki, jam kerja yang dapat melampaui jadwal, dan pengaturan tanggung jawab keluarga yang tidak sederhana. Seorang perawat, misalnya, harus mengandalkan kerabat untuk mengasuh anak-anaknya agar ia dapat terus bekerja.

Di Pattani, seorang pekerja pabrik pengalengan ikan menerima upah dan jaminan sosial, tetapi juga menghadapi target produksi harian, pengawasan, serta pembatasan gerak di tempat kerja. Situasi ini tidak berarti bahwa kedisiplinan atau jam kerja panjang hanya dialami perempuan. Masalahnya, tuntutan tempat kerja sering bertemu dengan harapan bahwa perempuan tetap menjadi penanggung jawab utama pengasuhan anak, perawatan orang tua, dan pengelolaan rumah tangga.

Pekerjaan informal menghadirkan persoalan berbeda. Pedagang harian dapat kehilangan seluruh pemasukan ketika sakit. Pengemudi berbasis aplikasi memang memiliki keluwesan menentukan waktu kerja, tetapi keluwesan itu disertai biaya perlindungan yang ditanggung sendiri, risiko keselamatan, dan ketidakpastian pendapatan. Pekerja pengantaran serta penjahit rumahan di Pattani juga memperlihatkan bagaimana sistem pembayaran berdasarkan pekerjaan yang selesai dapat memindahkan ketidakpastian ekonomi kepada pekerja dan keluarganya.

Dengan demikian, membagi pekerjaan menjadi formal dan informal saja belum cukup. Keduanya dapat menghadirkan bentuk kerentanan yang berbeda: pekerjaan formal dapat memberi jaminan sekaligus mengatur ketat waktu pekerja, sedangkan pekerjaan informal tampak fleksibel tetapi sering membuat pekerja menanggung sendiri biaya sakit, pengasuhan, dan kehilangan pendapatan.

Pekerjaan yang Tak Dihitung, tetapi Menopang Ekonomi

Di balik kegiatan mencari nafkah terdapat pekerjaan lain yang tak kalah penting: memasak, membersihkan rumah, merawat anak, mendampingi anggota keluarga yang sakit, dan mengurus orang tua lanjut usia. Dalam kajian feminisme Marxis, pekerjaan ini disebut reproduksi sosial, yakni kegiatan yang memungkinkan kehidupan dan tenaga kerja terus berlangsung dari hari ke hari. Masalahnya, pekerjaan tersebut sering tidak dibayar dan dianggap sebagai kewajiban alamiah perempuan.

Gambaran kebutuhan perawatan dapat dilihat dari data keluarga Jawa Timur tahun 2025. Sebanyak 36 persen keluarga memiliki anggota lanjut usia, lebih tinggi daripada angka nasional 28,6 persen. Data ini tidak menunjukkan secara langsung siapa yang melakukan perawatan, tetapi memperlihatkan besarnya kebutuhan pengasuhan antargenerasi. Di Pattani, data triwulan kedua 2024 lebih jelas menunjukkan kesenjangan gender: dari 2.974 orang yang berada di luar angkatan kerja karena kewajiban merawat anggota keluarga, 2.774 merupakan perempuan dan hanya 200 laki-laki.

Temuan ini membantu menjelaskan mengapa perempuan dapat bekerja keras di pasar, kantor, pabrik, atau jalanan, lalu tetap menjalani giliran kerja kedua di rumah. Aktivitas rumah tangga yang menopang pekerja dan keluarga sering tidak masuk dalam perhitungan ekonomi. Akibatnya, ongkos mempertahankan kehidupan seolah menjadi urusan pribadi, padahal manfaatnya turut dinikmati perusahaan dan masyarakat secara luas.

Dari Pekerja yang Dibutuhkan Menuju Pekerja yang Diakui

Penelitian kami menggunakan gagasan gendered incorporation atau pelibatan perempuan secara tidak setara. Istilah ini menggambarkan situasi ketika perempuan sangat diperlukan oleh pasar kerja dan ekonomi keluarga, tetapi kebutuhan itu tidak diimbangi dengan otonomi, pengakuan, perlindungan, maupun suara dalam pengambilan keputusan. Dengan kata lain, persoalannya bukan hanya apakah perempuan memperoleh pekerjaan, melainkan bagaimana mereka bekerja dan siapa yang menanggung risiko di balik pekerjaan tersebut.

Dimensi politik menjadi penting. Di Jawa Timur, pekerja informal kerap menyelesaikan masalah secara individual, meskipun solidaritas melalui komunitas pengemudi seperti GASPOL menunjukkan adanya ruang untuk saling mendukung. Di Pattani, organisasi pekerja dan jalur representasi politik juga tersedia, tetapi belum serta-merta menjamin suara pekerja perempuan terwakili secara memadai. Kesulitan berorganisasi semakin berat ketika jam kerja panjang harus dibagi dengan kewajiban merawat keluarga.

Temuan penelitian ini mengarah pada beberapa kebutuhan kebijakan. Perlindungan sosial perlu menjangkau pekerja informal dan berbasis aplikasi tanpa seluruh risikonya dibebankan kepada individu. Layanan pengasuhan anak dan dukungan perawatan keluarga perlu dipandang sebagai infrastruktur sosial, bukan sekadar tanggung jawab rumah tangga. Pengakuan terhadap kerja rumahan dan usaha keluarga juga penting agar kontribusi perempuan tidak menghilang dari perhatian kebijakan. Pada saat yang sama, organisasi dan representasi pekerja perempuan perlu diperkuat agar pengalaman mereka ikut menentukan aturan ketenagakerjaan.

Meningkatkan partisipasi kerja perempuan tetap penting. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa banyak perempuan menerima upah. Ukuran yang lebih bermakna adalah apakah pekerjaan itu disertai perlindungan, pembagian tanggung jawab perawatan yang lebih adil, dan kesempatan bersuara. Perempuan telah menjadi penopang ekonomi keluarga dan daerah; tantangannya adalah memastikan bahwa kontribusi tersebut diikuti oleh hak serta pengakuan yang setara.

Penulis : Irfai Afham

Sumber Penelitian

Hendrarti, D. W. B., Afham, I., Mungkornchai, A., Hardi, L. A. K., & Widjayanto, F. R. (2026). Patriarchal capitalism and women’s labor in East Java and Pattani: A subnational comparison of social reproduction and differentiated precarity. Asian Journal of Comparative Politics, 0(0). https://doi.org/10.1177/20578911261492936

Accessibility βœ•
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top