Kalau kita berbicara tentang Indonesia, sulit membayangkan negeri ini tanpa laut. Dari Sabang sampai Merauke, hampir setiap daerah memiliki cerita tentang ikan, tambak, muara, rumput laut, atau nelayan yang berangkat sebelum fajar. Namun, ironisnya, dalam percakapan sehari-hari tentang ketahanan pangan, laut sering kali hanya menjadi latar belakang. Padi, jagung, dan kedelai lebih sering tampil sebagai “bintang utama”, sementara ikan dan pangan laut diposisikan sebagai pelengkap. Padahal, bagi sebuah negara kepulauan dengan lebih dari tujuh belas ribu pulau, pangan dari laut bukan sekadar menu tambahan. Ia adalah bagian dari identitas, sejarah, ekonomi, dan masa depan bangsa.
Istilah blue food atau pangan biru mulai sering muncul dalam wacana global. Secara sederhana, pangan biru mencakup semua pangan yang berasal dari perairan, baik laut maupun perairan tawar. Ikan, udang, kerang, rumput laut, hingga berbagai hasil budidaya perairan termasuk dalam kelompok ini. Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa atau FAO bahkan menggagas Blue Transformation, sebuah visi untuk menjadikan sistem pangan akuatik lebih berkelanjutan, inklusif, dan tangguh terhadap perubahan iklim. Visi ini tidak hanya menyangkut cara menangkap atau membudidayakan ikan, tetapi juga bagaimana nilai tambah pangan laut dapat dirasakan secara adil oleh nelayan kecil, pembudidaya, perempuan pesisir, dan konsumen.
Bagi Indonesia, gagasan pangan biru seharusnya tidak terasa asing. Justru, ia sangat dekat dengan kehidupan kita. Bayangkan piring nasi dengan ikan kembung goreng, sambal terasi, dan sayur bening. Atau bakso ikan di warung kaki lima, pepes ikan di rumah makan, kerupuk dari tepung ikan, hingga rumput laut yang diolah menjadi agar-agar. Semua itu adalah wajah pangan biru dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya, kita sering tidak menyadari bahwa di balik hidangan sederhana tersebut ada rantai panjang: nelayan yang melaut, pembudidaya yang merawat kolam, pedagang pasar yang bangun sebelum subuh, pengolah ikan, pengangkut, hingga penjual di warung makan.
Data menunjukkan bahwa konsumsi ikan masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai sekitar 25,31 kilogram per kapita per tahun berdasarkan pengolahan BPS oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Angka ini penting, tetapi juga mengundang pertanyaan. Jika Indonesia adalah negeri bahari, mengapa konsumsi ikan belum sepenuhnya mencerminkan potensi dan identitas maritim kita? Lebih menarik lagi, konsumsi ikan sangat tidak merata. Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara termasuk wilayah dengan konsumsi tinggi, sementara di banyak daerah pedalaman ikan masih dianggap mahal atau sulit diakses. Artinya, persoalannya bukan semata-mata soal produksi, melainkan juga distribusi, harga, rantai dingin, infrastruktur, dan kesadaran gizi masyarakat.

Di sinilah pentingnya menggeser cara pandang: dari piring menuju samudra. Ketika kita melihat ikan di piring, kita seharusnya juga melihat laut yang sehat, nelayan yang sejahtera, ekosistem yang terjaga, dan sistem distribusi yang tidak membebani konsumen. Pangan biru bukan hanya urusan kementerian kelautan atau perikanan. Ia adalah urusan kesehatan, pendidikan, ekonomi daerah, ketahanan pangan, perubahan iklim, bahkan keadilan sosial.
Dari sisi gizi, ikan dan pangan perairan memiliki keunggulan yang sulit digantikan. FAO menyebut pangan akuatik sebagai sumber protein hewani yang beragam dan kaya mikronutrien penting yang sulit ditemukan dalam pangan lain. Bagi anak-anak yang sedang tumbuh, ibu hamil, lansia, maupun pekerja dengan aktivitas fisik tinggi, ikan dapat menjadi sumber nutrisi yang terjangkau jika sistem pasokannya dikelola dengan baik. Persoalannya, dalam banyak keluarga, ikan masih dianggap sebagai lauk “kadang-kadang”. Padahal, jika pangan biru diposisikan sebagai bagian tetap dari program gizi sekolah, layanan kesehatan ibu dan anak, serta bantuan pangan, dampaknya bisa jauh lebih besar.
Keunggulan lain pangan biru terletak pada jejak lingkungannya. Dibandingkan sejumlah sumber protein hewani darat, pangan akuatik umumnya memiliki emisi karbon yang lebih rendah. Bahkan rumput laut dan kerang dapat memiliki emisi gas rumah kaca yang sangat rendah atau mendekati netral. Ini adalah kabar baik bagi Indonesia yang menghadapi tekanan ganda: kebutuhan pangan terus meningkat, sementara perubahan iklim semakin mengancam produksi pangan. Dengan pengelolaan yang tepat, pangan biru dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan gizi masyarakat dan tanggung jawab menjaga bumi.
Namun, jangan terjebak dalam optimisme yang berlebihan. Laut bukanlah lumbung tak terbatas. Ikan tidak akan terus tersedia hanya karena laut terlihat luas. Penangkapan berlebih, pencemaran plastik, kerusakan terumbu karang, reklamasi yang tidak terkendali, dan perubahan iklim dapat merusak fondasi kehidupan bahari. FAO menekankan bahwa transformasi biru harus dibangun atas tiga pilar: pengembangan akuakultur yang berkelanjutan, pengelolaan perikanan yang efektif, dan peningkatan rantai nilai pangan akuatik. Ketiga pilar ini harus berjalan bersama. Meningkatkan produksi tanpa menjaga ekosistem sama saja dengan meminum air dari sumur yang kita gali sendiri hingga kering.
Akuakultur atau budidaya perairan memiliki peluang besar bagi Indonesia. Kita memiliki pantai yang panjang, tambak tradisional, perairan tawar, serta pengetahuan lokal yang telah diwariskan lintas generasi. Bandeng, nila, lele, udang, rumput laut, dan kerapu adalah contoh komoditas yang dapat dikembangkan secara lebih modern tanpa meninggalkan akar lokalnya. Tetapi budidaya modern tidak boleh berarti sekadar mengejar volume. Ia harus memperhatikan kualitas pakan, pengelolaan limbah, kesehatan hewan air, akses modal petani kecil, serta keterlibatan masyarakat sekitar. Budidaya yang menguntungkan korporasi tetapi menyisakan pencemaran bagi kampung pesisir jelas bukan transformasi biru yang kita harapkan.
Pada saat yang sama, nelayan tangkap tetap harus menjadi prioritas. Mereka bukan hanya pelaku ekonomi, tetapi juga penjaga pengetahuan tentang arus, musim, arah angin, dan perilaku ikan. Sayangnya, banyak nelayan kecil masih menghadapi masalah klasik: biaya bahan bakar tinggi, harga jual tidak pasti, akses pasar terbatas, dan ketergantungan pada tengkulak. Jika pangan biru ingin menjadi identitas nasional, maka nelayan tidak boleh hanya menjadi objek slogan. Mereka harus dilindungi, diberdayakan, dan diberi ruang dalam perencanaan pembangunan pesisir.
Rantai nilai juga perlu diperbaiki. Ikan yang ditangkap dengan susah payah dapat kehilangan nilainya karena pendinginan yang buruk, transportasi yang lambat, atau sistem pasar yang tidak transparan. FAO menekankan pentingnya rantai nilai yang lebih baik untuk mengurangi kehilangan dan limbah pangan, meningkatkan ketertelusuran, serta memperluas akses pasar. Artinya, investasi tidak cukup hanya pada kapal dan pelabuhan. Kita juga perlu memikirkan gudang dingin, jalan penghubung, pasar ikan yang higienis, teknologi pengawetan sederhana, hingga aplikasi yang menghubungkan nelayan dengan konsumen. Pangan biru akan lebih bermakna jika ikan yang baik sampai ke meja makan dengan harga yang wajar, tanpa membuat nelayan merugi.
Ada pula dimensi budaya yang tidak boleh dilupakan. Pangan biru adalah identitas. Masyarakat pesisir memiliki cara tersendiri dalam mengolah ikan, merayakan hasil laut, dan menjaga hubungan dengan alam. Di Maluku, Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, hingga pesisir Jawa, resep dan tradisi kuliner lokal adalah warisan yang patut dirawat. Sayangnya, globalisasi kuliner kadang membuat generasi muda lebih mengenal fast food daripada ikan segar dari perairan sendiri. Padahal, membangun kebanggaan terhadap pangan lokal bisa menjadi cara sederhana namun kuat untuk memperkuat identitas maritim. Sekolah dapat mengenalkan jenis ikan lokal, kampus dapat mengembangkan riset pangan laut, media dapat mengangkat cerita nelayan, dan kota-kota dapat menghidupkan kembali pasar ikan sebagai ruang budaya dan ekonomi.
Indonesia juga telah mulai menempatkan pangan biru dalam agenda nasional. Dalam forum pangan global, Indonesia menyoroti rencana penilaian pangan biru nasional sebagai model untuk mengintegrasikan pangan akuatik ke dalam strategi pangan dan iklim. Ini adalah sinyal positif. Tetapi kebijakan yang baik harus diikuti implementasi yang konsisten. Tidak cukup dengan dokumen strategis; masyarakat perlu merasakan perubahan dalam bentuk ikan yang lebih terjangkau, nelayan yang lebih sejahtera, pesisir yang lebih bersih, dan anak-anak yang tumbuh dengan gizi lebih baik.
Pada akhirnya, pangan biru mengajak kita melihat kembali hubungan dengan laut. Laut bukan hanya sumber devisa, objek wisata, atau jalur transportasi. Laut adalah dapur bangsa, rumah bagi jutaan nelayan, dan penopang kehidupan jutaan orang lainnya. Jika kita ingin Indonesia benar-benar diakui sebagai negeri bahari, maka pangan biru harus naik kelas: dari lauk pendamping menjadi pilar ketahanan pangan, dari komoditas ekspor menjadi kebanggaan lokal, dan dari isu sektoral menjadi bagian dari jati diri bangsa.
Mungkin perubahannya dimulai dari hal yang sederhana: memilih ikan lokal saat berbelanja, mendukung nelayan dan pembudidaya kecil, mengurangi sampah plastik, atau mengenalkan anak-anak pada kekayaan pangan laut Indonesia. Dari piring yang kita santap hari ini, ada samudra yang menunggu untuk dijaga. Dan dari samudra yang sehat, akan lahir piring-piring penuh gizi, ekonomi yang lebih adil, serta identitas negeri bahari yang tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar dirasakan.
Penulis: Hery Purnobasuki, Guru Besar Fakultas Sains dan Teknologi, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan UNAIR
