UNAIR NEWS – Maraknya kasus pelecehan seksual yang terus muncul di pemberitaan, menggugah UKM Kerohanian Islam Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar forum diskusi. Forum bertajuk Seminar Nasional Muslimah Inspire Series (MIS) 2026 menjadi puncak agenda dengan menghadirkan Hoki Waradhani, aktivis dakwah Yogyakarta, sebagai pemateri.
Melalui bahasan Islam sebagai ruang aman kehidupan manusia, Hoki membuka dengan melempar pertanyaan reflektif keberadaan ruang aman. Ia memaparkan fakta kerusakan, akar masalah, hingga solusi yang perlu semua pihak terapkan.
Empat Lapisan Ruang Hidup
Hoki memetakan kerusakan ruang dalam empat lapis, meliputi rumah, lingkungan kuliah, tempat healing, dan ruang digital. Berbagai masalah pelecehan terjadi di empat lapis ruang hidup manusia.
“Banyak muncul KDRT di rumah, tidak memungkiri lingkungan kampus terjadi hal serupa. Bahkan, taman kota masih rentan pelecehan verbal, sementara ruang digital dibanjiri konten pornografi dan komentar pelecehan,” paparnya pada Minggu (1/11/2026).
Ia menilai pola kejahatan yang masif menunjukkan kerusakan sistemik. Menurutnya, tiga pemikiran seperti sekularisme, kapitalisme, dan liberalisme melahirkan kerusakan tersebut. “Contohnya saja liberalisme yang mengagungkan kebebasan sehingga pergaulan berjalan tanpa batas,” tuturnya.
Ia juga menyoroti hukum yang berlaku saat ini. Menurut pandangannya, pemerintah cenderung cepat bergerak ketika kasus menjadi viral, namun hanya menjatuhkan hukuman ringan bagi pelaku.
“Hukum saat ini tidak memberi efek jera untuk kasus-kasus tersebut. Hukum yang diberikan cenderung dengan solusi kosmetik yang hanya menangani gejala di permukaan saja. Padahal yang perlu diselesaikan adalah akar masalahnya,” jelasnya.
Pilar Ruang Aman dan Pembebasan Pikiran
Hoki menawarkan tiga pilar untuk menegakkan ruang aman, yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang mengatur. Ketiga pilar ini harus berjalan bersama untuk bisa memberi ruang aman bagi manusia.
“Ketika perempuan sudah berpakaian sesuai aturan dan mencoba taat, tetapi lingkungan tetap berbahaya kalau tidak ada kontrol dari masyarakatnya,” terangnya.
Menurutnya, solusi hakiki berupa penerapan syariah Islam secara menyeluruh atau kaffah. Ia menegaskan aturan parsial gagal menambal kerusakan sekuler. Islam memiliki aturan berekonomi, bersosial, dan berpolitik, tinggal bagaimana umat melaksanakannya kembali atau tidak.
Tiga langkah nyata dalam menuntut ilmu untuk menjaga ruang aman adalah dengan mengkaji, mengamalkan, dan mendakwahkannya. “Akidah itu akarnya. Kalau tidak kuat, pohonnya ikut rapuh,” ucapnya.
Di akhir sesi, ia mengulang satu pesan kunci yang ia kutip dari salah satu gurunya. Pemikiran yang benar akan menggerakkan umat menuju perubahan di semua lapisan hidup. “Semuanya berawal dari pemikiran. Liberation of mind before liberation of land. Kita memerdekakan pikiran dulu,” pesannya.
Penulis: Qurrota A’yuni Latifa
Editor: Khefti Al Mawalia
