UNAIR NEWS – Gemuruh tepuk tangan mengiringi langkah mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) di panggung penghargaan pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-39 tahun 2026, Jumat (6/11/2026). Tim Aksalarada berhasil membawa pulang medali emas kategori presentasi kelas Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 3 yang berlangsung di Universitas Diponegoro, Semarang.
Tim Aksalarada meraih penghargaan melalui penelitian berjudul Vonis di Balik Layar: Mengungkap Keputusan Pelaku dalam Eskalasi Kekerasan Gender dari Relasi Digital menuju Femisida. Tim ini terdiri atas Afif Pramudya Alriandi (FPsi), Muhammad Adha Al-Faiz Nadhif (Fpsi), Annisa Alfitriah (FH), Vennisya Nadia Putri (FPsi), dan Desi Rahmawati Pambudi (FPsi). Kelimanya mengembangkan riset bersama dosen pembimbing Herdina Indrijati MPsi Psikolog.
Membaca Tanda Awal Femisida
Ketua tim, Afif, menjelaskan bahwa riset tersebut berangkat dari persoalan kekerasan terhadap perempuan yang kerap bermula dalam relasi intim. Sepanjang 2024-2025, tim mencatat 239 kasus femisida intim, yakni pembunuhan terhadap perempuan oleh orang terdekat, seperti pasangan. Sementara itu, sebanyak 63 persen pengguna internet di Indonesia menjalin hubungan intim melalui relasi digital.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang digital berpotensi menjadi awal terbentuknya relasi yang mengarah pada kekerasan berbasis gender. Karena itu, kami berupaya mengenali tanda awal kekerasan sebelum berkembang menjadi tindakan fatal,” jelas Afif.
Melalui penelitian tersebut, mereka mengembangkan Instrumen Evaluasi Perilaku Koersif Relasional (IEPK-R). Instrumen ini bertujuan mengidentifikasi pola perilaku koersif dalam relasi digital sekaligus mengenali potensi eskalasi kekerasan. Dengan begitu, upaya intervensi dan mitigasi dapat berlangsung lebih awal sebelum kekerasan merenggut nyawa korban.
Dorong Hilirisasi Riset bersama KemenPPPA
Keberhasilan meraih medali emas juga tidak lepas dari persiapan presentasi yang matang. Afif menuturkan salah satu hal yang mereka jaga menjelang presentasi ialah kesiapan mental. “Kami berusaha menanamkan pola pikir bahwa apa yang terjadi saat hari H presentasi merupakan hal yang perlu diterima sepenuh hati. We do our best, let God do the rest,” ungkapnya.
Pasca-PIMNAS, Afif menyebut tim berencana memperluas pemanfaatan hasil riset melalui audiensi dan penyebarluasan policy brief bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Salah satu gagasan yang mereka dorong ialah integrasi IEPK-R ke dalam sistem pelaporan kekerasan berbasis web milik KemenPPPA.
Melalui integrasi tersebut, perempuan yang melaporkan kekerasan maupun ancaman dapat memanfaatkan instrumen sebagai bagian dari deteksi dini risiko femisida. Selanjutnya, tenaga ahli akan meninjau hasil pengisian melalui prosedur pelaporan resmi.
Afif berharap riset tersebut tidak serta-merta berhenti sebagai karya akademik, tetapi mampu menjadi kontribusi ilmiah bagi penguatan perlindungan perempuan. “Kami berharap hasil riset ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan dalam merancang strategi pencegahan femisida di Indonesia,” pungkasnya.
Penulis: Maia Chaerunnisa
Editor: Khefti Al Mawalia
