Dr Emil Elestianto Dardak BBus MSc, Wakil Gubernur Jatim menyampaikan materi menciptakan ruang digital aman bagi anak di Jawa Timur pada APSIPOL 2026 (Foto : Humas APSIPOL).

Emil Dardak Tegaskan Urgensi Ekosistem Digital Ramah Anak di Jawa Timur Pada APSIPOL 2026

57 Views•2 minutes read

UNAIR NEWS – Tingginya penetrasi internet di Jawa Timur menuntut komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan kebijakan perlindungan anak secara inklusif. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr Emil Elestianto Dardak BBus MSc, dalam kegiatan Temu Nasional 1 Dekade Asosiasi Program Studi Ilmu Politik se-Indonesia (APSIPOL) 2026.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (3/11/2026) di Hall Ternate, ASEEC Tower, Kampus Dharmawangsa-B UNAIR. Pada pemaparan materi, Emil menyampaikan bahwa ruang digital berpotensi menjadi sebuah ancaman bagi anak anak.

“Risiko di ruang digital tidak hanya berupa konten berbahaya, namun juga dampak kesehatan hingga kecanduan. Karena itu, kebijakan perlindungan anak di Jawa Timur harus bersifat menyeluruh,” ujarnya. 

Risiko Algoritma

Berdasarkan Survei Profil Internet Indonesia APJII 2026, penetrasi internet Jawa Timur mencapai 83,41 persen. Angka ini mencatatkan tingkat 1,69 persen lebih tinggi daripada penetrasi nasional yang berada di angka 81,47 persen.

Emil mengingatkan bahaya optimasi algoritma media sosial yang dirancang memicu adiksi. Ia juga menyoroti fenomena cancel culture yang kini merajela akibat cyber bullying di kalangan pengguna ruang digital.

“Algoritma media sosial terus menampilkan konten yang kita tonton hingga berisiko memicu kecanduan gawai. Masyarakat kita juga mulai menerapkan cancel culture, di mana kesalahan kecil dapat memicu serangan bertubi-tubi melalui kolom komentar,” jelasnya.

Program Perisai Anak 

Sebagai langkah nyata, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur meluncurkan program bernama Perisai Anak. Inisiatif ini berfokus pada lima pilar utama, yaitu penguatan regulasi, peningkatan literasi, pengembangan sistem informasi, kolaborasi multipihak, serta monitoring dan evaluasi.

Melalui portal ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti Belajar Digital, Lindungi Anak, dan Ruang Anak. Penggunaan istem ini untuk memfasilitasi edukasi pengasuhan, pengecekan kebiasaan digital, hingga pendampingan emosional bagi generasi muda.

“Perisai Anak dirancang sebagai portal terpadu untuk memberikan perlindungan mulai dari edukasi pencegahan hingga penanganan insidensi. Program ini memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pendidikan,” paparnya. 

Adaptasi Layanan Publik Digital

Pemprov Jawa Timur berkomitmen mengembangkan fitur lanjutan, termasuk layanan Lapor Insiden Publik dan Pengasuhan Berbasis Institusi. Harapannya, pendekatan ini mampu menjaga kesehatan mental anak di tengah pesatnya digitalisasi.

“Pemerintah harus hadir aktif mengakses media sosial agar terus mengetahui kondisi aktual yang dihadapi masyarakat. Langkah ini menjadi kunci untuk mewujudkan ekosistem digital Jawa Timur yang aman dan ramah anak,” pungkasnya. 

Penulis: Maulya Afifah Zahra

Editor: Ragil Kukuh Imanto 

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top