Universitas Airlangga Official Website

Penandatanganan MoU AKPI dan KPS FH UNAIR Perkuat Kolaborasi Dunia Akademik dan Praktik Hukum Kepailitan

FH News (14/02/2026) | Tepat pada Jumat (13/02/2026) Koordinator Program Studi (KPS) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga bersama dengan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menunjukkan kolaborasi antara dunia akademik dengan praktik hukum kepailitan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dekan Lantai 10 Gedung A.G. Pringgodigdo. Terlaksananya penandatanganan MoU antara AKPI dengan KPS FH UNAIR sebagai langkah nyata untuk menjembatani dunia akademik dan praktisi dalam memastikan relevansi dari profesi kurator dalam menjaga kepastian hukum bagi dunia usaha khususnya pada sektor UMKM di Indonesia.

Pada kolaborasi ini, Ketua Umum AKPI, Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. menjelaskan bahwa sinergi antara lembaga pendidikan dan organisasi profesi menjadi penting untuk menjembatani teori dan praktik hukum kepailitan. Kolaborasi ini juga merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terjalin sebelumnya. Harapannya bahwa kolaborasi ini dapat menjadi wujud komitmen bersama agar hukum kepailitan dapat terus berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N menyambut dengan positif terkait terjalinnya sinergi antara kampus dan organisasi profesi. “Kampus adalah tempat penyemaian ilmu pengetahuan, sedangkan organisasi profesi merupakan pelaku implementasinya. Ketika keduanya bersinergi, maka tercipta kolaborasi yang saling melengkapi. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi kampus dan organisasi profesi, tetapi juga bagi pelaku usaha dan masyarakat luas,” ujarnya.

Setelah penandatangan MoU, rangkaian acara dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Profesi Kurator dalam Kepailitan Perspektif Hukum Dunia Usaha/UMKM” yang digelar di Ruang 305 Gedung A.G. Pringgodigdo. Forum ini diadakan sebagai upaya untuk menciptakan ruang dialog interaktif antara praktisi, akademisi, dan pelaku usaha guna mencapai perlindungan hukum dan keberlanjutan UMKM di tengah tantangan ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Harmoni dalam Perbedaan: Rayakan Imlek dengan Semangat Keberagaman di FH UNAIR

Kehadiran dan partisipasi langsung pelaku UMKM dalam forum ini menjadi perhatian khusus mengingat bahwa sektor UMKM merupakan sektor yang terdampak dari proses kepailitan. Besar harapan dari diskusi yang terbangun dapat menunjukkan solusi dan rekomendasi secara komprehensif sesuai dengan keutuhan dari masing-masing pelaku usaha.

Penulis : Inez Maria Nuna Larantukan