Universitas Airlangga Official Website

Fakultas Hukum Universitas Airlangga Gelar Kuliah Umum Bersama JAMDATUN RI, Pembuka Semester Genap 2025/2026

FH News (27/02/2026) | Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) secara resmi membuka Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 melalui penyelenggaraan Kuliah Umum yang menghadirkan Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 08.00 hingga 10.30 WIB, dengan rangkaian acara yang tersusun secara sistematis dan khidmat.

acarajamdatun
Tanya jawab dengan Narasumber

Mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara: Perspektif Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara”, kuliah umum ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga momentum penguatan sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum.
Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dengan pembukaan resmi. Acara berlanjut pada sesi sambutan pembukaan. Rektor Universitas Airlangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Rektor menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum dalam membangun tata kelola negara yang akuntabel dan berkeadilan.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menekankan urgensi peran kejaksaan, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Beliau juga menyampaikan harapan agar mahasiswa Fakultas Hukum mampu memahami secara komprehensif fungsi strategis kejaksaan dalam sistem hukum nasional.

Memasuki acara inti, kuliah umum dimulai. Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. menyampaikan materi secara komprehensif mengenai optimalisasi peran kejaksaan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, ditinjau dari perspektif hukum perdata dan hukum tata usaha negara.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan bagaimana kewenangan kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tidak hanya bersifat litigatif, tetapi juga preventif dan represif dalam kerangka perlindungan kepentingan negara. Penekanan diberikan pada pentingnya kolaborasi antarlembaga, penguatan dasar hukum, serta integritas aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keuangan negara.

Sesi yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini juga diwarnai dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Mahasiswa dan peserta yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam praktik serta tantangan yang dihadapi kejaksaan dalam menjalankan fungsi strategisnya.

Baca Juga: Peran Penalaran Reflektif dalam Membangun Doktor Hukum Berkualitas

Kuliah umum ini menjadi pembuka yang sarat makna bagi Semester Genap 2025/2026 di FH UNAIR. Tidak hanya menghadirkan wawasan akademik yang aktual, kegiatan ini juga mempertegas komitmen sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Penulis: Jessica Ivana Haryanto

Editor: Masitoh Indriani