Universitas Airlangga Official Website

Sekolah Pascasarjana (SPs) UNAIR Hadir dalam gelaran sosialisasi DIP dan DIK, Wujud dukung keterbukaan informasi publik

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Airlangga (UNAIR) turut serta dalam Sosialisasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK). Kegiatan yang digelar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNAIR ini berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Hall Bima Suci, Airlangga Convention Center (ACC), Kampus MERR-C.

Hadir langsung dalam agenda strategis tersebut, Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR, Prof. Dr. dr. Achmad Chusnu Romdhoni, Sp.T.H.T.B.K.L., Subsp.Onk. (K), FICS. Kehadiran pimpinan tertinggi SPs ini menjadi bukti nyata kesiapan Sekolah Pascasarjana dalam mendukung predikat UNAIR sebagai Badan Publik Informatif, sekaligus mengukuhkan posisi SPs sebagai School of Collaborative Leadership yang taat asas dan terbuka.

Menuju Monev KIP 2026

Acara ini merupakan langkah awal persiapan menyongsong Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Sekretaris Universitas UNAIR, Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt., dalam sambutannya menekankan bahwa setiap unit kerja, termasuk fakultas dan sekolah, wajib menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi bukanlah tanpa batas. Ada data yang perlu diketahui publik, namun ada pula yang harus dirahasiakan demi keamanan dan privasi. Koordinasi antar-unit dengan PPID sangat krusial,” tegas Prof. Dwi.

Peran Strategis Sekolah Pascasarjana

Sebagai lembaga yang mencetak pemimpin masa depan melalui kolaborasi lintas disiplin, Sekolah Pascasarjana UNAIR memandang sosialisasi ini sebagai instrumen penting dalam:

  •  Standarisasi Layanan: Memastikan seluruh informasi program studi dan layanan akademik di SPs dapat diakses secara transparan oleh stakeholder.
  •  Klasifikasi Data: Memahami batasan informasi yang masuk dalam kategori berkala, serta-merta, setiap saat, maupun yang dikecualikan.
  •  Kepemimpinan Kolaboratif: Memperkuat koordinasi internal di lingkungan SPs untuk mendukung kearsipan dan pendokumentasian data yang terintegrasi dengan PPID universitas.

Sekretaris Pusat Humas dan Protokol UNAIR, Hilda Yunita Sabrie, S.H., M.H., dalam pemaparannya mengingatkan bahwa capaian UNAIR yang konsisten meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sejak 2021 hingga 2025 harus terus dipertahankan melalui partisipasi aktif seluruh unit kerja.

Dengan partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Sekolah Pascasarjana UNAIR siap mengintegrasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi ke dalam sistem kerja harian, guna mendukung tata kelola universitas yang lebih baik dan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat luas.