Posisi sebelah kanan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E, Dr H Puguh Wiji P MM saat memaparkan materi dalam Policase

FEB UNAIR dan DPRD Jatim Edukasi Keamanan Finansial bagi Mahasiswa

40 Views•2 minutes read

UNAIR NEWS – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar studium generale bertajuk Political Case pada Jumat (23/10/2026). Melalui acara ini, mahasiswa mendapatkan bekal fondasi pemikiran cerdas untuk menghadapi tantangan serta dinamika ekonomi digital. 

Dosen FEB sekaligus Koordinator Hilirisasi, Komersialisasi, dan Jejaring Bisnis Pusat Akselerasi Inovasi dan Bisnis (PASINBIS) UNAIR, Tantri Sun Estuning Dasih SA MA menilai, penting bagi mahasiswa untuk memahami evolusi dunia keuangan. Ia menekankan bahwa pusat era finansial 5.0 kini mengutamakan aspek keamanan.

“Perkembangan dunia finansial bermula dari fokus pada keuangan dasar. Kemudian berlanjut ke perbankan, investasi, dan fintech, hingga kini berpusat pada manusia, kecerdasan buatan (AI), keamanan data, keberlanjutan, serta kesejahteraan finansial,” tegasnya.

Menurutnya, tingginya kemudahan akses teknologi saat ini menuntut kewaspadaan ekstra terhadap berbagai modus kejahatan siber, pencurian uang, dan penyalahgunaan data pribadi. “Kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, misalnya penipuan, scamming, dan judi online, menjadi peringatan bagi kita semuanya bahwa adaptif dengan era digital harus dibarengi keamanan digital,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Tantri menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan pribadi secara disiplin sangat penting untuk mencegah krisis finansial. Ia meyakinkan bahwa penerapan prinsip 50/30/20 sangat dianjurkan bagi mahasiswa sebelum memutuskan menggunakan layanan kredit instan. “Anggarkan sebelum belanja, jangan FOMO (fear of missing out). Siapkan dana darurat, dan pastikan total cicilan maksimal 30 persen dari pendapatan,” paparnya.

Untuk mencegah krisis finansial, tutur Tantri, mahasiswa dapat melakukan tiga aksi nyata. Menguasai ilmu, mempraktikkan ilmu, dan menularkan literasi tersebut kepada orang lain. “Edukasi orang tua dan adik, atau bawa ilmu ini saat kegiatan pengabdian masyarakat,” ucaapnya.

Sejalan dengan Tantri, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E, Dr H Puguh Wiji P MM menegaskan bahwa Jawa Timur sudah memiliki regulasi daerah, yakni Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2025 tentang ketentraman dan ketertiban umum. “Perda ini dapat menjadi payung pencegahan pertama untuk memitigasi risiko terhadap bahaya ekosistem ekonomi digital yang tidak terkendali,” tekannya.  

Sebagai agen perubahan, Puguh menilai bahwa mahasiswa dapat mengambil peran strategis seperti melakukan riset kebijakan, pendampingan UMKM, hingga menjadi duta literasi kampus. “Ayo nanti kolaborasi ke SMA/SMK yang ada di Jawa Timur untuk sosialisasi edukasi tentang ekonomi digital, bahaya judi online, dan pinjaman online,” ajaknya.

Penulis: Putri Andini

Editor: Yulia Rohmawati

Accessibility ✕
Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia English English
Universitas Airlangga
Excellence with Morality
Scroll to Top