Sindrom metabolik merupakan kumpulan gangguan metabolik yang meliputi obesitas sentral, tekanan darah tinggi, kadar trigliserida meningkat, kadar HDL rendah, dan gula darah puasa yang tinggi. Kondisi ini penting dikenali karena dapat meningkatkan risiko diabetes melitus tipe 2, penyakit jantung koroner, stroke, dan komplikasi kardiovaskular lainnya. Pada kelompok pekerja tertentu, seperti anggota kepolisian, risiko sindrom metabolik dapat lebih tinggi akibat tuntutan pekerjaan, stres kronis, pola makan tidak teratur, kerja bergiliran, serta keterbatasan waktu untuk aktivitas fisik.
Salah satu penanda yang banyak diteliti untuk menilai risiko gangguan metabolik adalah indeks trigliserida-glukosa atau TyG index. Indeks ini dihitung dari kadar trigliserida dan glukosa darah puasa, sehingga relatif mudah, murah, dan praktis digunakan. TyG index dianggap sebagai penanda pengganti resistensi insulin, yaitu kondisi ketika tubuh tidak lagi merespons insulin secara optimal. Selain TyG index, beberapa parameter turunannya juga dikembangkan, seperti TyG-BMI, TyG-WC, dan TyG-WHtR, yang menggabungkan TyG dengan indeks massa tubuh, lingkar pinggang, atau rasio lingkar pinggang terhadap tinggi badan.
Studi penelitian ini pada 3.600 anggota polisi Indonesia, terdiri dari 3.201 laki-laki dan 399 perempuan, menilai hubungan antara TyG index dan turunannya dengan sindrom metabolik. Peserta berusia 33–70 tahun dan menjalani pemeriksaan kesehatan rutin. Data yang dikumpulkan meliputi tinggi badan, berat badan, indeks massa tubuh, lingkar pinggang, tekanan darah, kadar glukosa puasa, trigliserida, dan kolesterol LDL. Sindrom metabolik ditentukan bila terdapat minimal tiga dari lima komponen kriteria, yaitu obesitas abdominal, trigliserida tinggi, HDL rendah, tekanan darah meningkat, dan hiperglikemia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa laki-laki memiliki nilai rata-rata TyG index, TyG-BMI, dan TyG-WC yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Sebaliknya, perempuan memiliki nilai TyG-WHtR yang lebih tinggi. Laki-laki juga memiliki tekanan darah sistolik dan diastolik, kadar trigliserida, serta glukosa puasa yang lebih tinggi. Namun, indeks massa tubuh antara laki-laki dan perempuan tidak berbeda bermakna. Temuan utama penelitian ini cukup menarik. Meskipun TyG index dan turunannya sering dilaporkan berhubungan kuat dengan sindrom metabolik pada berbagai populasi, dalam kelompok polisi Indonesia ini tidak ditemukan hubungan yang bermakna. Analisis statistik menunjukkan bahwa TyG index, TyG-BMI, TyG-WC, maupun TyG-WHtR tidak memiliki kemampuan diskriminasi yang baik untuk mengidentifikasi sindrom metabolik. Nilai area under the curve atau AUC seluruh parameter berada di sekitar 0,505–0,519, yang berarti kemampuannya hampir setara dengan peluang acak.
Hasil ini menegaskan bahwa suatu biomarker tidak selalu dapat diterapkan secara universal pada semua populasi. Pada polisi, sindrom metabolik mungkin tidak hanya dipengaruhi oleh resistensi insulin, tetapi juga oleh faktor pekerjaan seperti stres kronis, jadwal kerja tidak teratur, kualitas tidur buruk, pola makan saat dinas, serta faktor usia. Selain itu, efek “healthy worker” juga mungkin berperan, karena anggota polisi aktif umumnya menjalani pemeriksaan kesehatan berkala dan seleksi kebugaran tertentu.
Secara klinis, penelitian ini memberikan pesan penting bahwa skrining sindrom metabolik pada kelompok pekerjaan berisiko tinggi sebaiknya tidak hanya mengandalkan TyG index. Pemeriksaan komponen sindrom metabolik secara langsung tetap diperlukan, termasuk pengukuran lingkar pinggang, tekanan darah, gula darah, trigliserida, dan HDL. Penelitian lanjutan dengan desain longitudinal, jumlah perempuan yang lebih seimbang, serta tambahan data aktivitas fisik, pola makan, riwayat penyakit, dan biomarker inflamasi seperti hsCRP diperlukan untuk menyusun strategi skrining yang lebih tepat bagi anggota kepolisian Indonesia





