Universitas Airlangga Official Website

Indonesia Dikepung Polusi Udara, Dosen FKM UNAIR Sebut Perlu Peran Aktif Masyarakat dan Pemerintah

Ilustrasi polusi udara. (Sumber: kompascom)
Ilustrasi polusi udara. (Sumber: kompascom)

UNAIR NEWS – Belakangan ini, sejumlah kota besar di Indonesia mengalami penurunan kualitas udara. Dampaknya, berbagai ancaman kesehatan kini ada di depan mata, mulai dari gangguan pernapasan, iritasi, hingga risiko peningkatan serangan jantung. Lalu, bagaimana langkah masyarakat dan pemerintah dalam menangani persoalan polusi udara ini?

Corie Indria Prasasti, SKM MKes dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) menuturkan, baik masyarakat maupun pemerintah, keduanya memiliki peran vital dalam memastikan lingkungan bebas polusi udara.

Peran Aktif Masyarakat

Menurut Corie, untuk menjaga kualitas udara agar tetap normal, salah satu fondasi utamanya adalah pemilihan sarana transportasi. Masyarakat perlu beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum, bersepeda, atau bahkan berjalan kaki. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan pribadi.

Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan optimal. “Pastikan kendaraan berada dalam kondisi baik dan rutin diperiksa agar emisi gas buangnya tetap rendah,” ujar Corie.

Selanjutnya, masyarakat perlu mengurangi produk yang mengandung bahan kimia berbahaya. Sebab, penggunaan produk kimia berbahaya, baik di rumah maupun di industri dapat berkontribusi pada polusi udara.

Selain mengurangi penggunaan produk kimia, masyarakat juga perlu melakukan penghematan energi sekaligus mendukung energi terbarukan.

“Sebisa mungkin, matikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan pertimbangkan untuk menggunakan lampu hemat energi serta peralatan elektronik yang efisien. Kemudian, dukung juga penggunaan sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil,” imbau Corie.

Menghindari pembakaran terbuka seperti pembakaran sampah atau daun juga penting untuk menghindari polusi udara. Lantaran, aktivitas pembakaran terbuka dapat menghasilkan emisi berbahaya.

Peran Aktif Pemerintah

Terciptanya kondisi lingkungan yang sehat dan bebas polusi tentu memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Baik masyarakat maupun pemerintah, keduanya memainkan peran penting dalam memastikan kualitas udara yang terhirup berada pada kualitas yang optimal.

Untuk itu, Corie menyampaikan bahwa pemerintah juga harus turun tangan dalam menangani permasalahan ini. Pemerintah dalam hal ini memiliki wewenang untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan.

“Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi dan kebijakan yang ketat terkait emisi polutan udara dan perlindungan lingkungan. Ini termasuk aturan untuk industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan sektor lain yang berkontribusi pada polusi udara,” terangnya.

Pemerintah selanjutnya wajib mengawasi dan melaksanakan penegakan hukum dari regulasi yang telah terbentuk. Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan bahwa masyarakat, pengembang, maupun pihak terkait mau menaati peraturan dan kebijakan yang ada.

Kemudian, pemerintah juga dapat melakukan kampanye serta mengedukasi publik tentang dampak polusi udara melalui berbagai media. Yang tak kalah pentingnya, pemerintah perlu mendorong inovasi dan kolaborasi bersama negara lain guna bertukar informasi dan solusi penanganan masalah polusi udara.

“Pemerintah dapat bekerja sama dengan negara-negara lain dalam mengatasi masalah polusi udara yang melintasi batas negara. Ini melibatkan pertukaran informasi, pengetahuan, dan kerja sama dalam mengembangkan solusi,” papar alumnus FKM UNAIR itu.

Pada akhir, Corie menambahkan, pemerintah sekali lagi perlu mempertimbangkan investasi dalam infrastruktur ramah lingkungan. Termasuk investasi dalam transportasi umum, inovasi teknologi tepat guna dalam infrastruktur pengolahan limbah, dan fasilitas lain yang membantu mengurangi polusi udara.

“Pemerintah bisa menginvestasikan dalam transportasi umum yang ramah lingkungan, inovasi teknologi tepat guna dalam infrastruktur pengolahan limbah, dan fasilitas lain yang membantu mengurangi polusi udara,” tukasnya. (*)

Penulis: Yulia Rohmawati

Editor: Binti Q. Masruroh