Universitas Airlangga Official Website

Strategi dan Revitalisasi Solutif bagi Pengembangan Sumber Daya Ekonomi Kreatif

Ilustrasi ekonomi kreatif. (Sumber: Pelatihan Pengembangan SDM)

Ekonomi kreatif di Indonesia merupakan salah satu konsep ekonomi baru berbasis pada kreativitas yang memanfaatkan ide, bakat, gagasan, dan daya intelektual yang dikerjakan secara berkelanjutan dengan cara menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya yang telah ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Keanekaragaman dari sumber daya yang dimiliki negara ini menjadi kekayaan besar untuk bisa dikembangkan dan dikelola supaya dapat membantu peningkatan ekonomi nasional. Jika dilihat dari sumber daya manusianya, Indonesia memiliki banyak penduduk berusia produktif dengan rentang usia antara 15 hingga 64 tahun atau sebesar 70,72% dibanding dengan total populasi (Badan Pusat statistik, 2020), sedangkan dari sumber daya alam, Indonesia memiliki hasil laut, hasil tambang, hasil tanah, hasil bumi yang berlimpah sehingga Indonesia disebut sebagai negara “gemah ripah loh jinawi” yang berarti suatu kondisi masyarakat yang makmur dan subur. Tidak cukup sampai disitu, kekayaan lain berupa warisan budaya tangible (benda) seperti bangunan bersejarah, monumen, tugu, museum, candi, batik, dsb hingga warisan budaya intangible (tak benda) berupa kesenian daerah, tarian daerah, lagu-lagu daerah sebagai kearifan lokal yang jika diberdayakan dengan baik secara kolektif dapat menciptakan suatu hasil produksi yang kreatif dan inovatif, sehingga berpotensi dalam peningkatan ekonomi nasional secara maksimal. 

Meskipun Indonesia dianugerahi oleh kekayaan sumber daya manusia dan alam yang luar biasa, sangat disayangkan jika realita mengatakan bahwa sumber daya tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal dan hingga detik ini masih menjadi suatu problematika dalam industri kreatif yang menghambat keberlangsungannya. Hal tersebut terbukti dengan adanya beberapa kendala yang dirasakan langsung oleh pelaku industri kreatif seperti kelangkaan bahan baku yang pernah terjadi di Kota Malang tahun 2022 silam, pada usaha “Home Industry” dimana pengrajin anyaman yang menggunakan eceng gondok sebagai bahan baku sempat mengeluhkan tentang kelangkaan material, bahkan harga eceng gondok sempat melonjak tinggi. Fenomena tersebut membuat proses produksi menjadi terhambat dan berdampak buruk bagi kesejahteraan pekerjanya. Kendala lain yang dialami berupa kurangnya riset bahan baku seperti keengganan pelaku ekonomi kreatif untuk mencoba menggunakan material lain sebagai bahan substitusi yang mulai sulit dijumpai di pasaran, dan masih minimnya kesadaran untuk melakukan “trial and error” sehingga inovasi sulit diaplikasikan, ataupun masalah kesenjangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat sebagai dampak dari banyaknya lulusan yang tidak sesuai dengan jurusan peminatan selama mengenyam pendidikan dengan kebutuhan skill oleh sebuah industri, hambatan dalam peluang kerja inilah yang menyebabkan banyak pula SDM yang masih menganggur, kurangnya pengalaman dan kesiapan kerja membuat tidak totalitas, selanjutnya terdapat kendala berupa sertifikasi yang dianggap belum optimal, contohnya masalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang memiliki birokrasi rumit, membutuhkan biaya yang besar dengan waktu yang lama sehingga berdampak pada kurangnya inisiatif dari pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan karyanya. Di sisi lain, standardisasi yang masih rendah seperti standar mengenai kualitas suatu produk yang belum stabil, evaluasi sebagai pengukuran kinerja yang juga akan berdampak buruk bagi keselamatan dan keamanan pekerjanya.

Adapun solusi cerdas sebagai strategi dan upaya revitalisasi yang ditawarkan atas kendala- kendala tersebut meliputi beberapa aspek yaitu, (1) Upaya pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif yang dititik beratkan pada keahlian atau keterampilan, seperti pengadaan pelatihan secara konsisten, sistem pendidikan yang selaras dengan kebutuhan bagi dunia industri, pembenahan kurikulum yang relevan untuk meningkatkan keterampilan praktis dapat dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional sehingga kendala kesenjangan pendidikan dengan kebutuhan industri dapat teratasi, (2) Adanya peningkatan dalam pengembangan serta pemanfaatan SDA sebagai bahan baku usaha, sebagai contoh kerajinan dari daur ulang limbah plastik sebagai barang substitusi dari bahan baku eceng gondok yang dinilai mulai langka, (3) Upaya peningkatan standardisasi dan sertifikasi melalui peningkatan produktivitas kinerja dan kualitas produk yang terus di up-grade sesuai Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang jelas, dapat juga berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi yang akan diperbarui setiap periodenya, (4) Adanya pembiayaan dalam melakukan riset bahan baku, hal ini dapat mendorong pelaku ekonomi kreatif agar lebih mengekplorasi sumber daya yang telah ada,  dan memberi edukasi mengenai riset bahan baku mana yang cocok, (5) Penyediaan sarana prasarana sebagai wadah yang memberi ruang gerak untuk mendukung pengembangan sumber daya secara optimal, seperti penyediaan moda transportasi yang memudahkan akses distribusi hingga kepelosok, digitalisasi di era modern dalam konteks teknologi yang canggih, pengadaan platform sebagai media promosi, pemerataan akses internet. (Hasan, Agus, 2022)

Di samping itu, terdapat solusi pendukung lain terkait kendala pengembangan sumber daya yang dapat dilakukan sebagai pertimbangan lain yaitu bentuk apresiasi pada pelaku ekonomi kreatif melalui pematenan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang regulasinya dipermudah, dengan harapan pembuat karya kreatif tersebut dapat meningkat karena karyanya merasa dihargai. Berkaitan dengan solusi tersebut dibutuhkan peran besar pemerintah agar mendukung implementasi terkait pendanaan permodalan bagi pelaku ekonomi kreatif, kesiapan pembiayaan program-program pelatihan, penyediaan fasilitas bagi keberlangsungan produktivitas dan kontribusi kerjasama dari masyarakat dalam melaksanakan pogram tersebut. Upaya-upaya tersebut diharap menjadi strategi dan revitalisasi yang solutif dalam ekonomi kreatif untuk mengembangkan sumber daya alam dan manusia yang belum optimal.

Penulis : Evania Yessica – Pengembangan SDM Industri Kreatif Universitas Airlangga