Salah satu proses yang mendukung jaminan produk halal adalah kegiatan logistik, termasuk yang berkenaan dengan pergudangan. Terdapat risiko terkontaminasi produk saat penyimpanan. Penelitian yang dilakukan pada pergudangan di pelabuhan, yang merupakan tempat penerimaan produk dari kapal dan kegiatan cargo. Kegiatan pergudangan ini menjadi semakin penting sejalan dengan pertumbuhan perdangan dunia, termasuk kegiatan rantai pasok, pusat logistik, dan terjadinya interaksi internal dan eksternal, serta sistem ke pelabuan (Jeevan,et al 2015). Menghadapi tantangan implementasi Undang-undang No.33 thun 2014 tentang jaminan produk halal yang yang memuat pasal-pasal yang mewajibkan pelaku usaha memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya, menjadikan layanan pergudangan harus bebenah untuk mendukung pengusaha produk bersertifikat halal.
Penelitian ini dilakukan di Malaysia, berkenaan dengan manajemen kargo yang merupakan komponen yang vital dalam kegiatan logistik. Penanganan kargo untuk menangani produk halal terdapat tanggung jawab penting, seperti transportasi dan penyimpanan. Kegiatan pemeriksaan kehalalan meliputi pengecekan sertifikasi halal, selanjutnya dimuat dalam truk dan disampaikan ke pelanggan sesuai dengan permintaan mereka. Selama proses pengangkutan, produk halal dan non halal harus dipisahkan hingga sampai ke lemari pendingin. (Tieman, 2007). Sehingga proses penanganan kargo harus dilaksanakan dengan hati-hati agar tidak terjadi kontaminasi. Oleh karenanya penting permasalahan penanganan kargo ini sangat penting untuk dipahami.
Namun demikian terdapat berbagai kendala untuk melaksanakan penanganan kargo pada produk bersertifikat halal khususnya di pelabuhan. Kendala tersebut antara lain meliputi risiko kontaminasi halal dan non halal. Untuk menghindarinya diperlukan investasi berpa sarana dan fasilitas serta infrastruktur yang diperlukan termasuk proses administrasinya. (Farahanim et al 2016), sehingga memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi. Selanjutnya terdapat kendala lain berupa lemahnya kesadaran manajemen akan berkembangnya technologi dan kompleksitas perolehan sertifikat halal.
Sertifikat halal tidak hanya untuk menjamin konsumen muslim atas produk yang dikonsumsi, melainkan juga berkenaan dengan proses manufaktur dan logistik yang harus memenuhi standar halal. Prosedur halal untuk menyampaikan produk halal hingga ke tangan konsumen merupakan proses bekesinambungan yang dimulai dari bahan mentah, hingga sampai ke konsumen akhir (Zailani, 2017).
Penelitian ini di fokuskan pada proses pergudangan untuk memenuhi standar gudang untuk mendukung kehalalan produk untuk disampaikan ke tangan konsumen. Penelitian dilaksanakan di Malaysia, untuk mengidentifikasikan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan pergudangah untuk medukung ratai pasok produk bersertifikat halal dan memberikan rekomendasi untuk mengatasinya. Sebuah proses dikatakan “halal” yang sepenuhnya sesuai dengan Syariah Islam hanya jika rute rantai pasok diterapkan dari awal hingga akhir. Beberapa negara telah mengusulkan hal ini, misal Brunai merupakan lokasi gudang halal (Talib et al, 2021), namun hingga saat ini penerapan aturan Shariah tentang kehalalan ini masih belum sangat jelas.
Artikel ini mencoba untuk mempresentasikan sebuah jalur halal dengan mempertimbangkan semua tantangan yang dihadapi khususnya untuk gudang halal serta masalah yang muncul di sepanjang rantai pasokan. Selanjutnya memberikan rekomendasi untuk kooperasi antar organisasi untuk mendorong pengembangan standar sertifikat halal untuk melakukan proses monitoring bagi keseluruhan proses rantai pasok halal dari hulu ke hilir. dukungan pemerintah untuk memberikan pendanaan untuk pengembangan sistem halal, untuk mengatasi adanya kemungkinan potensi kontaminasi dengan produk non halal. Perlu dibentuk tim yang khusus melakukan monitoring.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa ketersediaan gudang halal untuk kargo di pelabuhan merupakan kebutuhan yang mutlak khususnya bagi negara dengan mayoritas penduduk muslim, seperti Indonesia dan Malaysia. Setiap tahap dalam prosedur rantai pasok harus mematuhi standar kehalalan yang ditetapkan untuk dapat diakui sebagai rantai pasok porduk bersertifikasi halal. Sedangkan beberapa tantangan yang ditemukan antara lain adalah adanya kontaminasi denga produk non halal, tedapat biaya tinggi untuk memenuhi standar halal, kurangnya kesadaran manajemen, kompleksitas mendapatkan sertifikat halal, kurangnya dukungan pemerintah, kurangnya kolaborasi antar penyedia layanan logistik, kurangnya komunikasi antar penyedia layanan logistik, komunikasi dengan pihak yang menerbitkan sertifikat halal dan konsumen.
Penelitian ini menghasilkan sebuah kerangka untuk menghadapi tantangan tersebut, untuk mengatasi dan mengembangkan pergudangan yang halal. Outcome yang diharapkan adalah terciptanya kesadaran untuk implementasi kehalalan, dan memberikan kontribusi berupa pemenuhan kebutuhan akan sumber daya manusia yang mampu mempraktikkan proses rantai pasok halal.
Penulis: Prof. Dr. Indrianawati Usman, Dra.Ec., M.Sc.
Sumber: https://www.jmr.unican.es/index.php/jmr/article/view/748/749





