
Perlindungan Hukum bagi Penjamin yang Dinyatakan Pailit/PKPU Bersama Debitur, serta Perbandingan dengan Beberapa Negara Sistem Common Law dan Negara-Negara Asia
Perlindungan hukum terhadap penjamin yang dinyatakan pailit atau berada dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) bersama dengan debitur utama masih merupakan isu yang kompleks dan