Pemuda (berusia 15–24 tahun) merupakan kelompok yang berada pada masa transisi dari remaja menuju dewasa. Pada fase ini, kebutuhan terhadap layanan kesehatan mulai berkembang, tetapi kesadaran untuk mencari pertolongan medis belum tentu sejalan dengan kebutuhan tersebut.
Kajian ini menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2023 di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua Pegunungan. Ada 2.649 pemuda yang mengalami keluhan kesehatan dalam satu bulan sebelum survei. Sebagian besar responden berasal dari NTT, yaitu 73,6%, dan 17,8% dari Maluku serta 8,6% dari Papua Pegunungan. Secara keseluruhan, 77,8% pemuda tinggal di wilayah perdesaan. Sebanyak 82,7% pemuda tercatat memiliki asuransi kesehatan. Angka ini menunjukkan bahwa perluasan cakupan jaminan kesehatan telah menjangkau sebagian besar pemuda dalam sampel kajian.
Sebesar 712 (26,9%) pemuda yang mengakses layanan kesehatan ketika mengalami keluhan kesehatan. Sebesar 584 (82%) pemuda menggunakan asuransi kesehatan saat memperoleh layanan. Jenis jaminan yang paling banyak digunakan adalah BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang mencakup 67,1% dari seluruh pemuda yang mengakses layanan. Dominannya penggunaan PBI menunjukkan pentingnya skema pembiayaan yang disubsidi pemerintah bagi kelompok masyarakat di wilayah dengan keterbatasan ekonomi. Namun, keberadaan kartu jaminan kesehatan tetap belum cukup apabila layanan kesehatan sulit dijangkau atau prosedur penggunaannya tidak dipahami dengan baik. Alasan tidak menggunakan BPJS meskipun telah memilikinya karena antrean yang lama, kartu yang tidak aktif, tidak mengetahui cara menggunakan asuransi, prosedur yang dianggap sulit, keterbatasan tenaga pelayanan, serta biaya transportasi. Pola tersebut menunjukkan bahwa hambatan pemanfaatan tidak hanya berasal dari sisi individu, tetapi juga dari sistem pelayanan kesehatan.
Menariknya, pemuda yang tinggal di perdesaan lebih tinggi memanfaatkan asuransi BPJS dibandingkan dengan pemuda yang tinggal di perkotaan. Pemuda yang tinggal di wilayah perdesaan, kemungkinan untuk memanfaatkan asuransi BPJS sebesar 2,24 kali lebih tinggi dibandingkan dengan pemuda yang tinggal di perkotaan. Kondisi ini mungkin tampak berlawanan dengan anggapan umum bahwa masyarakat perdesaan memiliki akses layanan kesehatan yang lebih buruk. Namun, pemanfaatan asuransi tidak hanya ditentukan oleh jarak terhadap fasilitas kesehatan. Masyarakat perdesaan mungkin lebih bergantung pada skema JKN bersubsidi, terutama PBI, dan lebih bergantung pada fasilitas pelayanan primer seperti puskesmas. Di sisi lain, masyarakat perkotaan memiliki lebih banyak alternatif fasilitas dan sumber pembiayaan, sehingga pola penggunaan asuransi dapat berbeda.
Hal penting yang harus dipahami adalah memperluas kepesertaan asuransi saja tidak cukup. Kebijakan kesehatan juga perlu memastikan bahwa masyarakat dapat menggunakan jaminan tersebut ketika membutuhkannya. Di wilayah seperti Indonesia Timur, upaya tersebut berarti memperkuat fasilitas pelayanan kesehatan, memperbaiki distribusi tenaga kesehatan, mengurangi hambatan transportasi, serta memastikan prosedur penggunaan jaminan kesehatan mudah dipahami.
Bagi pemuda, pendekatan yang lebih spesifik juga diperlukan. Edukasi mengenai JKN dan hak peserta dapat dilakukan melalui sekolah, perguruan tinggi, komunitas pemuda, media sosial, dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Informasi sebaiknya tidak berhenti pada penjelasan mengenai “memiliki kartu”, tetapi juga menjelaskan kapan harus mencari pertolongan, fasilitas mana yang dapat digunakan, bagaimana prosedur rujukan bekerja, dan apa yang harus dilakukan ketika kartu atau kepesertaan bermasalah.
Jaminan kesehatan bermakna ketika pemuda yang membutuhkannya dapat menggunakannya dengan mudah. Karena itu, upaya menuju cakupan kesehatan semesta tidak cukup hanya memastikan siapa yang memiliki asuransi, tetapi juga harus memastikan siapa yang mampu mengakses dan memanfaatkannya. Di Indonesia Timur, keberhasilan tersebut sangat bergantung pada kemampuan sistem kesehatan mengatasi kesenjangan geografis dan struktural yang selama ini membentuk pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.
Penulis : Mahmudah
Informasi detail dari penelitian ini dapat dilihat pada tulisan kami di https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MPPKI/article/view/8946
Melly Cosmalinda Widyaningsih*, Mahmudah Mahmudah, Devina Dwi Kurnia. Determinants of Youth Health Insurance Utilization in Eastern Indonesia: Evidence from the 2023 SUSENAS. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia, Vol. 9 No. 3 (2026).





