Universitas Airlangga Official Website

Profesi Informasi di Persimpangan AI: Bertahan atau Bertransformasi?

Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)
Ilustrasi AIP (Foto: UNAIR NEWS)

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari mesin pencari, chatbot, hingga aplikasi yang mampu merangkum dokumen secara otomatis, AI telah menjadi bagian dari berbagai sektor pekerjaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah profesi pustakawan, arsiparis, dan profesional informasi akan tergantikan oleh teknologi?

Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti Universitas Airlangga melalui Systematic Literature Review terhadap puluhan publikasi internasional menunjukkan bahwa AI bukanlah ancaman yang akan menghilangkan profesi tersebut. Sebaliknya, AI sedang mengubah cara para profesional informasi bekerja, dari pekerjaan administratif yang bersifat rutin menuju peran yang lebih strategis dalam organisasi.

Selama ini pustakawan, arsiparis, dan pengelola informasi banyak menghabiskan waktu untuk mengatalogkan koleksi, mengelola dokumen, melakukan pencarian informasi, hingga menyusun metadata. Berbagai pekerjaan tersebut kini dapat diselesaikan lebih cepat dengan bantuan AI. Teknologi mampu mengotomatisasi proses pengelolaan informasi, mempercepat pencarian data, bahkan membantu menganalisis dokumen dalam jumlah besar dengan tingkat akurasi yang tinggi. Akibatnya, waktu yang sebelumnya digunakan untuk pekerjaan rutin dapat dialihkan pada aktivitas yang lebih bernilai, seperti pengembangan layanan, analisis informasi, hingga mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

Penelitian ini juga menemukan bahwa AI memberikan berbagai manfaat bagi profesional informasi. Selain meningkatkan efisiensi kerja, AI membantu menghasilkan layanan yang lebih cepat, personal, dan responsif. Kehadiran chatbot, virtual assistant, maupun sistem rekomendasi memungkinkan pengguna memperoleh informasi secara instan, sementara profesional informasi dapat lebih fokus menangani persoalan yang membutuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta pertimbangan etis. Dengan kata lain, AI bukan menggantikan manusia, melainkan menjadi mitra kerja yang memperkuat kualitas layanan informasi.

Namun demikian, perkembangan AI juga membawa tantangan baru. Ketergantungan yang berlebihan terhadap teknologi berpotensi menurunkan kemampuan berpikir kritis manusia. Selain itu, penggunaan AI menimbulkan persoalan mengenai keamanan data, privasi, bias algoritma, hingga penyebaran informasi palsu seperti deepfake. Dalam situasi inilah peran profesional informasi menjadi semakin penting. Mereka tidak hanya bertugas menyediakan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan telah diverifikasi, akurat, dapat dipercaya, serta memenuhi prinsip etika dan akuntabilitas.

Perubahan tersebut menuntut hadirnya kompetensi baru. Profesional informasi tidak lagi cukup hanya menguasai teknik pengelolaan koleksi atau arsip, tetapi juga perlu memiliki literasi digital, kemampuan analisis data, pemahaman mengenai keamanan informasi, keterampilan melakukan kurasi dan verifikasi informasi digital, hingga kemampuan memanfaatkan AI melalui teknik prompt engineering. Penguasaan kompetensi tersebut akan membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja yang semakin terdigitalisasi sekaligus mempertahankan nilai strategis profesinya.

Temuan penelitian ini juga memberikan pesan penting bagi perguruan tinggi. Program studi di bidang perpustakaan, kearsipan, dan ilmu informasi perlu memperbarui kurikulum agar selaras dengan perkembangan teknologi. Pembelajaran tidak lagi hanya berfokus pada pengelolaan informasi secara konvensional, tetapi juga membekali mahasiswa dengan literasi AI, analitik data, etika teknologi, serta kemampuan bekerja berdampingan dengan sistem cerdas. Dengan demikian, lulusan akan lebih siap menghadapi transformasi dunia kerja di era digital.

Pada akhirnya, AI tidak akan menghapus kebutuhan terhadap pustakawan, arsiparis, maupun profesional informasi. Justru di tengah banjir informasi dan semakin canggihnya teknologi, masyarakat membutuhkan sosok yang mampu menjamin kualitas, keakuratan, keamanan, dan integritas informasi. Masa depan profesi ini bukan ditentukan oleh kemampuan bersaing dengan AI, melainkan oleh kemampuan memanfaatkan AI secara bijaksana untuk menghasilkan layanan informasi yang lebih cepat, lebih akurat, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Oleh:

Dyah Puspitasari Srirahayu, dkk

Lebih lengkap dapat dibaca di:

https://www.mdpi.com/2304-6775/14/2/25